MAKASSAR, BKM — Sebanyak 24 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Polda Sulawesi Selatan di halaman mapolda, Rabu (10/8). Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2022.
Tak hanya sabu yang dimusnahkan. Ada juga narkotika jenis lain yang turut dimusnahkan. Seperti ganja, ekstasi, dan obat daftar G dengan jumlah yang cukup signifikan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana bersama pihak dari instansi lain, turut serta menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut. Dalam keterangannya, Irjen Nana Sudjana mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah adanya surat penetapan dari kejaksaan.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang berhasil diungkap oleh Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pinrang, dan Polres Parepare.
Berdasarkan data barang bukti narkotika yang dimusnahkan, Ditresnarkoba Polda Sulsel menyita sebanyak 3 kg sabu. Untuk Satresnarkoba Polrestabes Makassar 7 kg sabu, Satresnarkoba Polres Parepare 11 kg, dan Satresnarkoba Polres Pinrang 3 kg sabu.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar mesin incinerator di halaman Mapolda Sulsel itu, yakni sabu seberat 24 kg, ekstasi 514 butir, ganja 2 kg, dan obat-obatan daftar G sebanyak 21.627 butir.
Irjen Pol Nana Sudjana lebih lanjut mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah wujud komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya cukup tinggi di Sulsel.
“Kami bersama pihak BNNP Sulsel dan instansi terkait selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Sulsel,” tegasnya dengan didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.
The post Polda Bakar 24 Kg Sabu Siap Edar appeared first on Berita Kota Makassar.