Curi HP di Makassar Dibekuk di Jeneponto
axel wiryanto
Saturday, 06 August 2022 00:34 am
dibaca 213 kali

MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku pencurian gawai atau handphone (HP) bernama Tari (46), warga Sapaloe, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dibekuk di tempat persembunyiannya di Dusun Sapaloe, Desa Tolo Timur, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Senin (1/8).

Tari dilaporkan Mahdil (49) ke pihak kepolisian karena telah mencuri unit gawai milik Mahdil di rumahnya. Tari ditangkap anggota Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit 1 Reskrim, Ipda M Iqbal Kosman dan Panit Opsnal 2, Aiptu Jamaluddin dibackup persenel Polsek Kelara.
Tari ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/461/VII/2022/SPKT/Polrestabes Makassar/Polsek Tamalanrea tanggal 20 Juli 2022 tentang dugaan terjadinya Tindak pidana Pencurian, dengan pelapor bernama Mahdil.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, dari laporan Polsek Tamalanrea, pencurian berawal ketika pelaku masuk ke dalam rumah korban lewat pintu belakang dapur. Saat itu korban sedang tidur dan istri korban sedang memasak di dapur.
Namun isteri korban tidak melihat pelaku telah masuk ke dalam rumahnya. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar anak korban dan mengambil barang milik korban berupa 4 unit gawai. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke kantor Polsek Tamalanrea guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersangka dari laporan korban, kemudian anggota Opsnal Polsek Tamalanrea mendatangi TKP. Selanjutnya melakukan Pulbaket dan penyelidikan. Anggota mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Sapaloe, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Selanjutnya personel bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil membekuk pelaku pencurian gawai tersebut. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa dua unit gawai, yaitu merek Nokia warna hitam merek Oppo warna biru. (jul-ish/c)

The post Curi HP di Makassar Dibekuk di Jeneponto appeared first on Berita Kota Makassar.

source