Kejati Periksa 700 Satpol PP Penerima Honor

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengebut pemeriksaan terhadap 700 orang saksi dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) yang bertugas pada di 14 kecamatan di Kota Makassar. Mereka dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana honorarium petugas Satpol PP di 14 kecamatan dalam rentang waktu tahun anggaran 2017-2020.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik tersebut guna menggali serta mencari barang bukti Terkait adanya dugaan penyelewengan dalam penyaluran dan penerimaan honor petugas Satpol PP.
”Iya, pemeriksaan masih sementara bergulir. Ada sekitar 700 anggota Satpol PP yang rencana akan dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik ingin mengetahui lebih dalam terkait penerimaan dana honorarium petugas Satpol PP tersebut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, Kamis (4/8).

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel Andi Faik Wana Hamzah yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari petugas Satpol PP yang bertugas di 14 kecamatan Kota Makassar.
“Sudah ada sekitar 300 anggota Satpol PP yang telah kita mintai keterangannya, dari 700 orang personel Satpol PP yang kita jadwalkan untuk kita periksa sebagai saksi,” terang Andi Faik, kemarin.

Terdapat daftar nominatif honorarium yang diterima personel Satpol PP yang bertugas di 14 kecamatan. Data tersebut akan dicocokkan dengan anggota Satpol PP selaku penerima, guna mengetahui apakah nama-nama yang dimasukkan daftar nominatif sesuai dengan apa yang tercatat dalam data. Termasuk apakah dalam penerimaan honorarium terdapat potongan-potongan.
“Begitu juga apakah data penerima honorarium tersebut sesuai dengan orangnya atau tidak ada orangnya,” terang Andi Faik. (mat)

The post Kejati Periksa 700 Satpol PP Penerima Honor appeared first on Berita Kota Makassar.

source