JUMLAH ternak terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sulsel terus meningkat. Berdasarkan data per tanggal 17 Juli 2022, jumlahnya mencapai 520 kasus.
Adapun rinciannya, Tana Toraja 31 kasus, Toraja Utara 129 kasus, Bone 84 kasus, Makassar 10 kasus, Gowa 5 kasus, Jeneponto 232 kasus, Bantaeng 15 kasus, Takalar 13 kasus, dan Enrekeng 1 Kasus.
“Dengan total sebanyak 520 kasus, terdiri mati 9 kasus, sembuh 44 dan tersisa 453 kasus,” kata Plh Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani, saat memimpin rapat koordinasi penanganan virus PMK bersama daerah terjangkit, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (19/7).
Adapun langkah pengendalian efektif, kata Abdul Hayat, dengan depopulasi. Yaitu pemutusan mata rantai perkembangan virus, memutus tempat hidupnya. Adapun pemilik ternak yang terjangkit virus PMK, akan mendapatkan bantuan berupa uang dari Kementrian Pertanian.
“Penetapan bentuk bantuan berupa uang dan besarannya ditetapkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku KPA,” ungkapnya.
Adapun alokasi dan pelaksanaan vaksinasi, saat ini sementara dalam tahap distribusi. Rinciannya, Tana Toraja 1.500 dosis, Toraja Utara 2.000 dosis, Bone 2.000 dosis, Makassar 500 dosis, Gowa 1.500 dosis, Jeneponto 2.000 dosis, Bantaeng 500 dosis, Takalar 500 dosis, dan Unhas 500 dosis. Totalnya, 11.500 dosis.
“Saya berharap, semua pihak membangun sinergitas dan kolaborasi dalam pengendalian kasus penyakit mulut dan kuku ini di Sulsel,” harapnya. (jun)
The post Depopulasi Hewan Ternak dan Ganti Rugi appeared first on Berita Kota Makassar.