DPRD Sinjai Rekomendasikan APH untuk Lakukan Penyelidikan Terkait Persoalan Tender dan Fee Proyek

SINJAI,BKM.COM– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sinjai akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait aspirasi dari Barisan Mahasiswa dan Pemuda (BARAMUDA), soal dugaan perbuatan melawan hukum di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Sinjai.

RDP berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, dipimpin ketua Komisi III Andi Jusman, bersama anggota, Muhammad Wahyu, Kamrianto, Akmal Muin, dan Zulkifli, dengan menghadirkan Kepala UKPBJ Sinjai Andi Syarifuddin, jumat (15/7/2022)

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Sinjai, memutuskan untuk merekomendasikan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap proses lelang / tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

“Jadi hasilnya, Komisi III sepakat untuk merekomendasikan permasalahan ini ke APH untuk diselidiki lebih lanjut,” ungkap Andi Jusman, saat ditemui usai RDP.

Informasi yang didapatkan BKM pada RDP pihak UKPBJ tidak banyak memberi tanggapan saat ditanya terkait adanya indikasi dugaan kesalahan tender paket di Pasar Udo.

Sesuai dengan aspirasi Baramuda, ada peserta tender ditemukan terindikasi melakukan persekongkolan untuk mengatur penawaran.

Salah satu anggota komisi III DPRD Sinjai Kamrianto setelah RDP mengatakan ada dua opsi terkait aspirasi Baramuda, diantaranya merekomendasikan ke APH, dan mengusulkan untuk pembentukan pansus.

“Jadi tadi ada dua opsi, namun untuk pansus tentu harus melalui persetujuan semua komisi di DPRD, maka kesimpulan awal tadi kita di komisi III setuju untuk merekomendasikan ke APH,” ketusnya.

The post DPRD Sinjai Rekomendasikan APH untuk Lakukan Penyelidikan Terkait Persoalan Tender dan Fee Proyek appeared first on Berita Kota Makassar.

source