WAJO, BKM — Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri rapat paripurna DPRD Wajo dalam rangka penyerahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Wajo TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Kamis (30/6).
Amran menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan perihal pengelolaan dan penggunaan anggaran. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini, serta dihadiri segenap anggota dewan, Amran Mahmud yang kompak hadir bersama wakilnya, Amran, terlebih dahulu menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran dewan.
Dalam pelaksanaan APBD Wajo TA 2021, BPK telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo. Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah ini adalah WTP yang kesembilan kalinya untuk Kabupaten Wajo. Semoga tahun depan dapat dipertahankan. Penghargaan tersebut atas kerja keras dan kerjasama semua OPD dan pihak yang terkait dan saya mengharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” ujar Amran Mahmud.
Atas penyerahan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Amran menginstruksikan kepada jajaran OPD agar tiap saat memberikan penjelasan secara teknis, terbuka, dan transparan apabila masih terdapat masalah yang perlu diklarifikasi/dibahas oleh jajaran DPRD demi kelancaran pelaksanaan pembahasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.
The post Amran Sampaikan Pertanggungjawaban ABPD appeared first on Berita Kota Makassar.