Tersangka Bobol Warkop saat Pemiliknya Pergi

PAREPARE,BKM.COM–Polsek Ujung Polres Parepare, menangkap seorang pemuda berinial MR (22 tahun). MR ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan, Jumat (17/6).

Tersangka sehari harinya berprofesi sebagai pekerja mekanik dan berdomilisi di Jalan Lasiming, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, kota Parepare.

Ia terpaksa harus berurusan dengan polisi saat kejadian itu pada 2 juni lalu karena terlibat kasus pencurian.

Pemuda tersebut mencuri lantaran untuk membayar angsuran kredit yang menjadi beban bagi dirinya sehingga nekat membobol rumah korban membuatnya dibui.

Pengungkapan kasus pencurian ini diketahui saat aparat Polisi menggelar press realece di Mapolsek Ujung Polres Parepare, Jumat (17/6/2022) yang dipimpin langsung Kapolsek ujung AKP. M. Anwar

Kepada polisi terduga pelaku mengaku mencuri karena alasan himpitan ekonomi dan untuk pembayaran angsuran kredit.

“berdasarkan laporan warga bahwa ada kecurian di Jalan Panorama Kota Parepare, dengan dasar laporan itu kami dari unit khusus gabungan tim intel, mendatangi TKP dan ternyata betul.

Setelah kami melakukan penangkapan menurut keterangan terduga tersangka bahwa ia mencuri karena yang pertama faktor ekonomi dan kedua untuk digunakan membayar angsuran kredit,” jelas AKP. M. Anwar dalam press realece.

Kronologis pada malam kejadian, tersangka melihat warkop dalam keadaan kosong ditinggal pergi pemiliknya, kemudian tersangka berusaha mencari jalan masuk kewarkop kemudian memanjat melewati dinding sekolah SD Negeri 44 dan berhasil masuk mengambil sejumlah peralatan warkop milik korban.

The post Tersangka Bobol Warkop saat Pemiliknya Pergi appeared first on Berita Kota Makassar.

source