MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadwalkan untuk memeriksa Fathul Fauzi Nurdin. Putra bungsu mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah itu akan dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pada proyek penambangan pasir di Kabupaten Takalar.
Salah seorang penyidik Kejati menuturkan kepada BKM, Fathul Fauzi dijadwalkan diperiksa pekan ini. Kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan.
“Fauzi dan dua orangnya lainnya dijadwalkan diperiksa. Rencananya pekan ini,” ujar penyidik pidana khusus Kejati Sulsel, Senin (6/6).
Terkait kasus tersebut, penyidik Kejati Sulsel sudah memeriksa enam pejabat Pemkab Takalar saat ini. Setelahnya, akan ada pihak swasta.
Salah satunya adalah Fathul Fauzi Nurdin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan, pihaknya sudah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi akan dilakukan mulai pekan ini.
Namun, Soetarmi mengaku belum tahu siapa saja yang akan diperiksa. Walau begitu, ia meminta agar mereka yang dipanggil nantinya bisa kooperatif.
“Saya baru mau minta data siapa-siapa saja yang akan diperiksa ke penyidik Pidsus. Saat ini belum ada saya dapat. Tapi kasusnya sudah naik (penyidikan),” ujar Soetarmi.
Seperti diketahui, dua perusahaan milik Fathul Fauzi dan kawannya diduga memperoleh keuntungan yang berlimpah dari penambangan pasir di Pulau Kodingareng, Takalar. Pasir dikeruk untuk menyuplai kebutuhan pembangunan Makassar New Port (MNP).
The post Kejati Agendakan Periksa Putra Bungsu Nurdin Abdullan appeared first on Berita Kota Makassar.