MAKASSAR, BKM–Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sulsel, Hj Asni menyampaikan menolak segala hal yang tidak melibatkan masyarakat lokal setempat. Apalagi berkaitan dengan pengelolaan hasil kekayaan alam di Luwu.
“Kebetulan berasal dari daerah terdampak langsung tambang di Luwu. Dengan tegas kami menolak segala bentuk pengelolaan sumber daya alam yang tidak melibatkan masyarakat lokal dan berpotensi merusak lingkungan,” tegasnya, Rabu (16/4).
Anggota Komisi D DPRD Sulsel itu, ia menyatakan tambang emas di wilayah Luwu yang akan dikelolah PT Masmindo Dwi Area bekerja sama dengan Freeport-McMoRan Copper dan Gold Inc, harus dievaluasi, apalagi tidak melibatkan masyarakat sekitar.
Dia mengatakan warga lokal termasuk masyarakat adat di sekitar Luwu harus dilibatkan dalam proses penambangan. Hal ini sesuai dalam ketentuan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Saya mendukung penuh langkah pak Gubernur menyurati pak Presiden untul evaluasi ulang karena menurut saya metode tambang terbuka sangat berisiko terhdap kelestarian hutan air tanah serta kehidupan warga dinsekitar,” tuturnya.
Begitu juga pemerintah harus didorong memberikan kendali atas koperasi serta Usaha Kecil Menengah (UKM) kepada masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi konflik antara masyarakat dengan perusahaan-perusahaan besar yang melakukan penambangan di wilayah masyarakat setempat.
Menurutnya, masyarakat lokal harus dilibatkan dalam program-program pengembangan agar menopang kebutuhan ekonomi.
Apalagi ada pasal yang mengatur pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) harus menyusun program penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Saya sebagai wakil rakyat dari Luwu Raya sangat prihatin dan menolak jika tambang ini hanya menyisahkan kerusakan lingkungan dan ketimpangam ekomomi bagi warga. Maka kami sarankan dilibatkan, jika tidak evaluasi sangat perlu,” jelasnya.
Politisi PAN itu menilai, menilai bahwa kegiatan eksploitasi kekayaan alam harus berkontribusi pada pelestarian lingkungan ke arah yang lebih baik untuk generasi selanjutnya.
Hal ini sangat penting disampaikan mengingat kegiatan pasca pertambangan seringkali meninggalkan dampak negatif bagi lingkungan. “Kita tidak ingin ada Timika kedua di tanah Luwu, ini adalah milik anak cucu kita ke depan. Jangan di korbankan demi kepentingan korporasi besar,” tambah dia.
Tak hanya itu, Asni juga menilai bahwa keterlibatan kontraktor lokal dalam areal pertambangan harus lebih ditingkatkan.
Intinya semua kegiatan pertambangan harus sesuai dengan norma serta tata kelola berkelanjutan, sedang dan pasca operasi.
“Saya juga mendesak pemerintah agar pemerintah pusat benar melaksanakan amanah pak Presiden terkait prioritas pengusaha lokal, jangam sampe pengusaha jadi penonton saja. Saya sebagai anggota Dewan Provinsi Sulsel akan berkomitmen unruk mengawal proses ini secara ketat,” tukasnya.
Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman ASS menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan dan ketimpangan yang mungkin ditimbulkan oleh proyek tambang di Luwu, yang disebut-sebut akan membentuk kubangan raksasa seperti tambang Freeport di Timika, Papua.
Rencana ASS menyurati Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama, terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya.
Ini menyangkut masa depan lingkungan, apalagi jika menggunakan metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat. (rif)