Dewan Pertanyakan Kebocoran PAD dari Parkir Ilegal

‎MAKASSAR, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menyoroti kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Fenomena parkir liar dan juru parkir (jukir) ilegal yang semakin marak, terutama di kawasan pusat usaha dan pertokoan, dinilai menjadi salah satu penyebab utama hilangnya potensi pemasukan daerah.

‎Sekretaris Komisi C DPRD Makassar, Ray Suryadi, menyebutkan bahwa akibat maraknya praktik parkir liar, hasil pungutan parkir tidak masuk ke kas daerah, melainkan ke kantong pribadi oknum tertentu.
‎”Kami melakukan monitoring bersama Dishub dan PD Parkir. Hasilnya sangat memprihatinkan. Jangankan setengah dari potensi pendapatan, sepersepuluhnya pun belum masuk ke PAD. Ini ironi untuk kota sebesar Makassar,” ungkapnya saat monev di DPRD Makassar, Kamis (10/4).

‎Menurutnya, dengan jumlah kendaraan di Makassar yang diperkirakan mencapai 500-600 ribu unit, seharusnya sektor parkir bisa menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar jika dikelola secara profesional dan diawasi dengan maksimal.

‎”Kalau sistemnya dibenahi dan pengawasan diperketat, potensi PAD dari parkir bisa sangat signifikan. Sayangnya, selama ini masalah klasik seperti parkir liar justru tak kunjung diselesaikan dengan tuntas,” tambah legislator dari Fraksi Demokrat Makassar ini.
‎Ray menilai, hingga kini belum ada solusi konkret dari Pemkot Makassar terkait persoalan tersebut. Ia bahkan membandingkan dengan Surabaya yang berhasil meraih PAD hingga Rp 50 miliar dari sektor parkir berkat sistem yang terkelola dengan baik.

‎”Surabaya mampu meraup hingga Rp 50 miliar dari parkir. Sementara kita, Rp 2 miliar saja sudah bangga. Ini menunjukkan betapa lemahnya pengelolaan dan inovasi kita,” ucapnya.
‎Ia juga menyoroti lemahnya inovasi PD Parkir yang hingga kini belum mampu menciptakan sistem perparkiran yang efisien. Akibatnya, parkir liar tumbuh subur dan menjadi beban bagi masyarakat.
‎”Masalahnya bukan kita tidak mau memberikan lapangan kerja bagi tukang parkir, tapi harus ada sistem dan regulasi yang jelas. Pemerintah kota harus hadir dan mengatur dengan bijak,” tegasnya.

‎Ray pun menyatakan dukungannya terhadap upaya Pj Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk menindak tegas praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.‎”Kalau masyarakat merasa terbebani oleh parkir liar, berarti ada yang tidak beres di bawah. Ini bukan sekadar masalah parkir, tapi sudah menyentuh ranah premanisme dan pemalakan,” jelasnya.
‎Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Makassar, Arifin Mahmud, mengungkapkan adanya indikasi permainan antara oknum jukir dengan pihak pengusaha seperti toko, restoran, dan rumah makan dalam hal setoran parkir.

‎”Permainan pajak parkir ini luar biasa. Kami sudah beberapa kali memanggil pengusaha, tapi mereka selalu lempar tanggung jawab ke PD Parkir. PD Parkir bilang setoran bulanan dari usaha tertentu hanya Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. Padahal kalau dihitung dari volume kendaraan yang parkir setiap hari, nilainya jauh lebih besar,” beber legislator dari Fraksi Golkar ini.

‎Arifin juga menyoroti praktik pemaksaan oleh jukir liar terhadap masyarakat yang ingin parkir, yang pada dasarnya merupakan pungutan liar dan melanggar hukum.
‎”Jangan sampai karena ulah segelintir oknum, budaya buruk ini menjadi tradisi yang sulit diberantas. Ini mencoreng citra Makassar sebagai kota yang ramah dan tertib,”tuturnya.(ita)

source

Leave a Reply