Pemdes-Polres Soppeng Gelar Ketapang

SOPPENG, BKM — Pemerintah Desa Patampanua Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng menggelar kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) di Aula Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kamis (26/2). Kegiatan Ketapang merupakan hasil kerja sama Polres Soppeng dan DPC Apdesi Kabupaten Soppeng guna memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri dan diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, dan ketua BUMDes Lima kecamatan, yang ikut pada kegiatan tersebut yaitu kecamatan Marioriawa beserta 5 desa, Donri-Donri 9 desa, Ganra 4 desa, Lalabata 3 des), dan Liliriaja 3 des yang. ikut kegiatan .

Acara dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Soppeng, Abdul Chair AP, serta menghadirkan beberapa pemateri, di antaranya Kadis PKHP Kabupaten Soppeng Erman Hasnawi, Kepala Dinas TPHPKP Ariyadin Arif, Kabag SDM Polres Soppeng Kompol Sulaiman Abu, dan Kanit 2 Reskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng Ariyadin Arif menegaskan pentingnya setiap desa memiliki cadangan pangan guna mewujudkan rumah pangan mandiri.
“Cadangan pangan ini sangat penting, terutama untuk menghadapi kondisi darurat seperti musim kemarau atau bencana. Dengan adanya stok pangan di desa, kita tidak perlu lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan eksternal,” tutur Ariyadin.

Hal senada Kabag SDM Polres Soppeng Kompol Sulaiman Abu menekankan perlunya pemanfaatan pekarangan lestari dengan menanam berbagai tanaman yang dapat menunjang ketahanan pangan desa.
“Setiap desa harus memiliki tanaman pekarangan seperti kacang panjang, cabai, kangkung, dan lainnya. Selain itu, lahan kosong juga bisa dikelola untuk tanaman jangka pendek yang bisa segera dimanfaatkan,” jelasnya.

Dia menambahkan desa dapat mengembangkan lahan produktif seluas satu hektare yang dikelola oleh BUMDes. “Lahan produktif ini bisa menjadi sumber pendapatan desa jika dikelola dengan baik,” tambahnya.

Ditempat yang sama Kanit II Reskrim Polres Soppeng Ipda Alfian Saputra turut mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam mengawasi BUMDes di wilayahnya.
“Kades bukan hanya seorang pemimpin administratif, tetapi juga ujung tombak dalam mengayomi masyarakat. Dana desa sebesar 20 persen dapat digunakan untuk pengembangan usaha BUMDes, seperti penyediaan pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya,” katanya.

Dia menegaskan setiap perubahan dalam kepengurusan BUMDes harus melalui musyawarah, di mana kepala desa berperan sebagai penasihat. “Jika ada anggota BUMDes yang keluar, harus ada rapat untuk membahasnya. Kepala desa harus benar-benar mengawasi agar BUMDes dapat berjalan dengan transparan dan maksimal,” pungkasnya.
Melalui program Ketapang ini, diharapkan desa-desa di Kabupaten Soppeng semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya serta mampu mengelola sumber daya secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.(ono/C)

source

Leave a Reply