Sebanyak 73 Mobil Dinas Pemprov Dijual

MAKASSAR, BKM — Terdapat 73 unit mobil dinas operasional milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulsel dijual tanpa lelang oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel.

Pelaksanaan penjualan tanpa lelang 73 mobil dinas Pemprov Sulsel berlangsung 2 hari, yakni Senin-Selasa (24-25/2).

Pemenang penjualan 73 mobil dinas Pemprov Sulsel akan ditetapkan Rabu (26/2) besok, kemudian dilanjutkan dengan pembayaran 2 hari kerja setelah pengumuman pemenang.
“Pemprov Sulsel melaksanakan penjualan Tanpa Lelang Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas Roda 4 sebanyak 73 Unit nih,”ujar Kepala BKAD Provinsi Sulsel, Salehuddin, Senin (24/2).
Harga mobil dinas Pemprov Sulsel termurah dijual seharga Rp 10.316.0000 yaknis jenis Mitsubishi L 300 Diesel Tahun 2006.

Kemudian yang termahal jenis Toyota Mitsubishi Pajero Sport 2.5D Exceed Solar dijual dengan harga Rp 113.969.000. Selain itu, ada pula jenis kendaraan Toyota Rush, Innova, dan Pajero Sport.
Adapun syarat calon pembeli tambah Salehuddin, yakni calon pembeli diwajibkan memasukan surat penawaran yang ditujukan ke Kepala BKAD Pemprov Sulsel yang berisikan data calon pembeli dan nilai penawaran kendaraan roda 4.Calon pembeli dengan harga penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang.

Termasuk calon pembeli yang dinyatakan sebagai pemenang wajib melunasi harga penjualan selambat-lambatnya 2 hari kerja terhitung sejak dinyatakan sebagai pemenang, apabila tidak dipenuhi maka pembeli dinyatakan gugur dan dialihkan ke calon pembeli dengan penawaran tertinggi kedua.Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban calon pembeli.

Calon pembeli wajib melihat barang pada alamat tersebut di atas pada hari dan jam kerja Pukul 08.00 s/d 14.00 Wita, sebelum memasukan penawaran dan dianggap mengetahui kondisi objek barang dan menyetujui aspek legal objek barang yang dijual sesuai apa adanya dan calon pembeli tidak dapat mengajukan keberatan perkenankan mengajukan tuntutan apapun.(jun)

source

Leave a Reply