Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

BULUKUMBA, BKM — Aparat gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kindang menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat praktik judi Sabung ayam di Dusun Campaga, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (5/2). Pengerebekan berdasarkan adanya laporan masyarakat.

Lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam terletak di tengah-tengah kebun cengkeh milik warga setempat. Jaraknya hanya sekira 200 meter dari jalan poros desa.
Pengerebekan dipimpin Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin. “Benar, kemarin Pak Kapolsek Kindang bersama anggotanya dibackup personel dari Polres mendatangi lokasi Sabung Ayam di Desa Tamaona,” ungkap Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala, Kamis (6/2).

H.Marala mengungkapka dalam pengerebekan tersebut, para pelaku judi sabung ayam kabur atau terlebih dahulu melarikan diri sebelum aparat gabungan tiba di lokasi.
“Para pelaku melarikan diri saat mengetahui petugas gabungan akan datang. Sehingga petugas hanya menemukan satu ekor ayam aduan yang telah mati, dua buah terpal plastik warna biru yang digunakan sebagai tenda arena sabung ayam dan lima buah tas tempat penyimpanan ayam,” ujarnya.

Menurut Marala, petugas di lokasi melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu. Selain itu, petugas membawa barang bukti terpal dan tas tempat penyimpanan ayam guna proses penyelidikan lanjut.

“Kami berharap kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjuadian dalam bentuk apapun untuk segera ditindaki, demi menjaga dan terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bulukumba,” jelasnya. (rls)

source

Leave a Reply