Anggaran Kerjasama Media Didisposisi Bupati

ENREKANG, BKM — Pemkab Enrekang memutuskan meniadakan anggaran kerjasama media baik cetak maupun online untuk tahun anggaran 2025. Hal ini ditandai setelah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pokok Tahun 2025 sudah ditetapkan beberapa bulan yang lalu oleh DPRD dan Pemkab Enrekang. Saat itu posisi Bupati dijabat Pj Bupati Enrekang Marwan Mansyur.

Sebelumnya Bupati Enrekang H Muslimin Bando setiap tahunnya menganggarkan kerjasama media melalui Dinas Kominfo dan Humas Protokoler Pemkab. Ini dilakukan Pemkab mengingat media massa adalah mitra kerja pemerintah untuk membantu menunjang kerja publikasi dalam menyebarluaskan informasi kepada publik mengenai program, kegiatan, kebijakan dan keberhasilan pembangunan Pemkab Enrekang.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Enrekang, Hasbar membenarkan tidak dianggaraknya kerjasama media dalam APBD Pokok 2025. Dia mengaku telah mengusulkan anggaran kerjasama media tapi saat rapat pembahasan APBD 2025 lalu dan penetapan APBD 2025 anggaran tersebut ditiadakan.

“Kami sudah berusaha mengusulkan kemarin anggaran kerjasama media waktu pembahasan APBD 2025. Tapi tidak ada masuk dalam APBD-P 2025,” ujar Hasbar di Belajen, Minggu (26/1).
Buktinya lanjut Hasbar, anggaran kerjasama media yang diusulkan sudah ada disposisi kuning dari Pj bupati Enrekang. Namun, entah mengapa tidak masuk dalam APBD-P 2025.
“Bukti pengusulan anggaran kerjasama media sudah ada disposisi pak Pejabat (Pj) bupati,”jelas Hasbar.

Menaggakapi hal tersebut, anggota DPRD Enrekang Umar dari Fraksi Partai Nasdem selaku pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih H Yusuf Ritangga dan Andi Iawan kaget terkait masalah tersebut. Umar langsung menghubungi H Yusuf Ritangga sebagai Bupati terpilih setelah mengetahui anggaran kerjasama media ditiadakan. Dia meminta melakukan penambahan anggaran dalam bentuk parsial.

“Saya sudah hubungi dan sampaikan kepada pak bupati terpilih. Pak bupati berjanji akan melakukan penambahan anggaran kerjasama media dalam bentuk parsial,” jelas Umar salah satu anggota badan anggaran (Baggar) DPRD Enrekang. (her/C)

source

Leave a Reply