MASYARAKAT Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan baru saja menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada). Ajang ini merupakan proses pemilihan yang dilakukan secara langsung untuk memilih pemimpin daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
Pilkada dilaksanakan setiap lima tahun dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Dalam hal ini pemilih memiliki hak untuk memilih pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik ataupun yang maju secara independen. Tentunya ini bertujuan untuk memastikan kedaulatan rakyat dan demokratisasi di tingkat lokal.
Proses pilkada dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sebagai Gen Z, yang menjadi pemilih pemula, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti cara untuk memilih yang benar agar suara tidak batal dan peraturan-peraturan lainnya terkait pilkada.
Pilkada yang telah usai mencerminkan harapan dan keprihatinan bagi masyarakat.
Salah satu kesempatan untuk menyuarakan aspirasi dan mengubah arah kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meskipun perasaan skeptis terhadap sistem politik.
Harapan kita adalah pilkada menghasilkan pemimpin yang terpilih mampu memahami dan menangani isu-isu yang terjadi di kalangan masyarakat, serta meningkatkan trasparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan partisipasi dan kepercayaan masyarakat.
Sosial media memainkan perang penting untuk menyebarkan informasi dan menyuarakan pendapat, mendiskusikan isu politik yang ada. Dengan meningkatnya partisipasi Gen Z dalam pemilu, baik secara langsung atau melalui media sosial akan membawa perubahan terhadap dunia politik. Melalui pemilu harapan kita semua tentunya dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi indonesia ke depannya.
(mg4)