Danny Minta KONI Berbenah

MAKASSAR, BKM–Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta Komite Olah Raga Nasional (KONI) Kota Makassar berbenah. Hal itu diungkapkan pasca Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto menjadi tersangka terkait pengelolaan dana hibah yang diserahkan Pemkot Makassar ke KONI.

Dia mengaku cukup prihatin atas ditetapkannya ketua KONI sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Makassar.
Namun, dia meminta peristiwa tersebut jadi pembelajaran untuk berbenah, khususnya dalam pengelolaan anggaran hibah.

“Saya prihatin. Namun ini jadi pelajaran bagi kita semua. Jadi pelajaran di Hari Anti Korupsi. Segera KONI berbenah untuk kita bangkitkan kembali olah raga, dan ingat jangan salah gunakan dana,” ungkap Danny, Selasa (10/12) di Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.
Akibat persoalan yang terjadi di tubuh KONI, tahun 2025 mendatang, induk cabang olah raga tersebut tidak mendapat kucuran dana hibah dari APBD Kota Makassar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan KONI sebenarnya telah diberi kesempatan untuk menyetor proposal kegiatan dan kebutuhan anggaran untuk tahun 2025.

Namun sayang, proposal tersebut tidak mendapat persetujuan dari Wali Kota akassar, Danny Pomanto.
Lelaki yang akrab disapa Zul itu mengatakan, sesuai Perwali Nomor 23, mekanismenya, KONI harus membuat proposal dan mendapat disposisi dari wali kota.
“Setelah disposisi, maka kita akan masukkan dalam renja (rencana kerja) SKPD Dispora Hanya saja, hingga Juli lalu, KONI Makassar tak berhasil mendapat disposisi wali kota,” tandas Zul.

Sebelumnya,Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemkot Makassar sebesar Rp 5 miliar. Ahmad Susanto ditetapkan tersangka bersama 2 orang pengurus KONI Makassar lainnya.
“Ahmad Susanto selaku Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ratno selaku Kepala Sekretariat KONI Kota Makassar, dan Muhammad Taufik selaku Sekretaris Umum (KONI) Kota Makassar telah sampai pada tahap penetapan tersangka,” kata Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar.(rhm)

source

Leave a Reply