Jazad Korban Dikubur tak Jauh dari TKP

BULUKUMBA, BKM — Polres Bulukumba bersama Tim Biddokes Polda Sulsel melakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban pembunuhan di Borong Manempa, Dusun Ponci, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Senin (9/12). Pembunuhan ini terjadi secara sadis dua bulan yang lalu.
Dalam proses ekshumasi, beberapa warga setempat menggali kuburan. Mereka didampingi pihak kepolisian. Pembongkaran kuburan dilakukan demi kepentingan penyidikan. Kuburan ini juga, jaraknya tak jauh dari lokasi terjadinya pembunuhan.

Saat pembongkaran kuburan, ratusan warga menyaksikan dari jarak yang cukup jauh. Sebab di tempat kejadian perkara (TKP) polisi memasang police line. Tak sedikit diantara warga bernaung dari terik panasnya matahari. Beberapa warga juga mengambil video, atau pun melakukan siaran langsung di akun media sosial.
Beberapa pejabat utama Polres Bulukumba juga menyaksikan langsung proses ekshumasi di antaranya Kasat Reskrim AKP Aris Satrio, Kasat Intelkam Iptu M Mulyadi, Kasat Samapta AKP Baharuddin dan Kasi Humas AKP H Marala.

Setelah jenazah korban ditemukan, anggota tubuhnya kemudian dibawa ke tempat khusus untuk dilakukan bedah oleh Tim Biddokes Polda Sulsel. Tempatnya cukup steril, ditutup dengan tenda warna biru. Tak satu orang pun bisa melihat proses bedah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, menyatakan para terduga pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mengeroyok. Mengubur jenazah korban secara diam-diam.
“Yang digali tempat penyembunyian jenazah korban agar tidak diketahui. Makanya mereka kubur di sana,” ujar AKP Aris Satrio kepada wartawan di lokasi ekshumasi.
Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan baru terungkap dua bulan pasca kejadian. Polisi yang mendapatkan informasi, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dari keenamnya, tiga di antaranya merupakan terduga pelaku utama. Aris mengatakan kasus ini terbongkar setelah keluarga dekat korban memberikan informasi ke pemerintah setempat. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Awalnya, kata Aris Satrio, istri dan anak korban ditekan oleh para terduga pelaku untuk tidak keluar ke mana-mana. Itu mereka dilakukan agar kasus pembunuhan ini, tak diketahui oleh siapapun.

“Setelah ada informasi, kami dari pihak kepolisian, Polres bersama Polsek mendatangi TKP untuk menggali permasalahan apa di sana?. Di situlah awal mula terungkap adanya pembunuhan dua bulan lalu,” katanya.
Aris Satrio menyatakan dalam kasus ini, korban berinisial F. Polisi juga masih mendalami apakah pembunuhan tersebut, dilakukan secara berencana atau bukan.
“Yang sudah ditetapkan tersangka enam orang. Tiga terduga pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Tiga orang lainnya merupakan pengubur jenazah,” imbuhnya.

Dia menyatakan, kasus penganiayaan berujung maut ini diduga dipicu oleh permasalahan utang-piutang antara korban dengan terduga pelaku. Meski dugaan sementara karena utang-piutang, perwira polisi berpangkat tiga balok tersebut, belum merinci jenis utang dan seberapa besar jumlah utang tersebut.
“Motif sementara masalah dendam karena utang-piutang. Informasinya ada usaha bersama antara korban dan terduga pelaku. Tetapi terduga pelaku pembayaran penyicilannya tersendak,” ungkap Aris Satrio. AKP Aris Satrio menerangkan, kedua belah pihak tak ada hubungan darah dan kekeluargaan. Namun korban dan terduga pelaku, berada dalam satu komunitas keluarga besar.

Para terduga pelaku kata Aris Satrio, ditangkap di seputaran TKP. Ia lebih dalam menyampaikan beberapa barang bukti yang telah diamankan. “Kita sudah amankan barang bukti berupa cangkul, skop, serta tadi ada lagi diamankan pakaian. Korban dikubur dengan pakaian yang digunakan saat itu, menggunakan baju dan celana jeans,” jelas Aris Satrio.
(rls)

source

Leave a Reply