Perhitungan Suara di Kecamatan Serentak 30 November

PINRANG, BKM–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh Ali Jodding, menyampaikan bahwa perhitungan suara tingkat kecamatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Pinrang akan dilaksanakan serentak pada Sabtu (30/11) hari ini.

Proses perhitungan suara tersebut akan dilakukan di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.
Muh. Ali Jodding mengungkapkan bahwa perhitungan suara ini merupakan tahap penting dalam rangka memastikan hasil pemilu yang akurat dan transparan. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak terkait, baik petugas KPU, aparat keamanan, maupun masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses perhitungan suara berlangsung,” ujarnya.Ali Jodding Jumat (29/11).

Perhitungan suara tingkat kecamatan ini akan dilakukan setelah tahap penghitungan suara di TPS selesai, dan seluruh dokumen hasil pemungutan suara dari setiap TPS akan diproses di tingkat kecamatan untuk kemudian dikirimkan ke KPU Kabupaten Pinrang. Dengan dilaksanakannya perhitungan suara serentak ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Pinrang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.

KPU Kabupaten Pinrang juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memantau jalannya proses perhitungan suara, guna memastikan transparansi dan keabsahan hasil pemilu. (lim/rif)

source

Leave a Reply