Pjs Wali Kota Makassar Larang Kepala OPD Tinggalkan Kota Selama Pemeriksaan BPK

No featured image available.

MAKASSAR, BKM–Pejabat Sementara Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis melarang kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) meninggalkan Makassar untuk sementara.

Alasannya, karena Badan Pemeriksa Keuanhan (BPK) akan melakukan entri meeting atau pemeriksaan pendahuluan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“BPK sudah akan masuk melakukan entri meeting. Pemeriksaan pendahuluan. Sedapat mungkin tidak meninggalkan tempat selama proses entri meeting,” tegas Arwin.
Dia mengatakan sekiranya ada kegiatan di luar daerah yang bisa diwakilkan, sedapat mungkin kepala OPD tidak meninggalkan Makassar.

Dia pun menyindir OPD yang dinilai jarang melakukan koordinasi terkait program atau kegiatan selama dirinya menjadi Pjs Wali Kota Makassar.
Para Kepala OPD baru akan menghadap ketika ingin meminta persetujuan untuk SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) keluar daerah.
“Minta tolong koordinasinya. Jangan kalau mau pergi ke Jakarta baru mau datang. Jangan cuma laporkan berkas SPPD. Kalau menyangkut SPPD dimana saja saya dikejar. Lain kali jangan sampai SPPD saja. Masa’ saya Pjs Wali Kota hanya untuk tanda tangan SPPD saja,” tegas Arwin.

Dia mengaku bingung sebenarnya seperti apa kapasitasnya sebagai Pjs Wali Kota Makassar.
Diapun mengajak seluruh OPD untuk bekerja sama dalam mewujudkan dan melaksanakan program yang telah direncanakan Pemkot Makassar.
Lelaki yang juga menjabat Kasatpol PP Sulsel itu menekankan, tidak akan mengintervensi seluruh program atau kegiatan OPD. Juga tidak akan ikut campur dalam pengelolaan anggaran keuangan.
“Saya cuma mau tahu apa yang dilakukan oleh OPD. Saya ada di sini sampai akhir November. Saya tidak mengintervensi kegiatan teman-teman. Saya pastikan tidak. Juga ikut campur dalam proses pengelolaan keuangan apalagi proyek. Saya cuma mau tahu apa yang dipaksakan di OPD,” tandas Arwin. (rhm)

source