Resmob Amankan Pembobol Celengan Masjid
axel wiryanto
Tuesday, 17 September 2024 11:38 am
dibaca 9 kali

BELOPA, BKM — Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan aksi pencurian celengan Masjid Nurul Huda Kota Belopa, Minggu (15/9). Tim Resmob dipimping Kanit Resmob Bripka Hamid Padang meringkus AK (24) warga Tadette, Desa Senga Selatan, pada minggu dinihari.

AK diringkus di Kompleks Perumahan Graha Senga setelah berupaya kabur dari kejaran polisi setelah melakakukan aksinya. Idenyitas pelaku diketahui dari rekaman CCTV Masjid Nurul Huda bahwa AK membobol tiga buah celengan masjid. Persitiwa pencurian terungkap saat salah seorang pengurus masjid datang untuk melaksanakan salat subuh dan melihat kaca dari celengan masjid sudah dalam keadaaan pecah dan isinya berupa uang telah raib.

Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung saat dikonfirmasi BKM membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya di Polsek Belopa.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma menyampaikan pelaku saat dimintai keterangan mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian di beberapa titik di Kabupaten Luwu diantaranya di Kantor Dinas Pariwisata Luwu dan Kios Kelontong Desa Senga Selatan.

Di Masjid Nuruh Huda polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 415 ribu merupakan uang sisa yang belum digunakan pelaku dari total uang isi celengen sebesar Rp 1 juta.
Dari tangan pelaku polisi juga menyita barang bukti satu unit Earphone, satu unit charger Iphone, satu unit kamera CCTV, satu buah jam tangan, gunting serta obeng yang dicuri pelaku di Kantor Dinas Pariwisata Luwu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-5 UHP tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Kasat Reskrim. (rls)

source