JAKARTA, BKM – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat serius dan tidak kompromi melakukan bersih-bersih calo proyek atau mafia pengadaan di Kementerian Pertanian.
Upaya tersebut merupakan komitmen Mentan untuk pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya dalam mengembalikan kepercayaan publik.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch. Arief Cahyono mengatakan bahwa Mentan Amran ingin mengembalikan martabat Kementan seperti lima tahun lalu, di mana saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan anti gratifikasi.
“Pak Menteri hanya ingin Kementan namanya dipulihkan martabatnya. Dan beliau tidak akan segan-segan memproses hukum jika ada pihak-pihak yang mencoba bermain-main dan bertindak korupsi, dan akan mengantarkan sendiri ke pihak yang berwajib,” kata Arief, Senin (9/9/2024).
Jadi, urainya, tidak benar jika ada pihak tertentu yang menduga-duga bahwa Mentan Amran punya kepentingan tertentu.
“Kami tekankan jangan ada pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta dan membuat narasi seolah ada sesuatu dibalik tegasnya Pak Menteri memberantas percaloan di Kementan,” kata Arief.
Untuk diketahui, Kementan di bawah kepemimpinan Mentan Amran mendapatkan pernghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kementerian Pertanian mendapatkan penghargaan Anti Gratifikasi dari lembaga anti rasuah KPK selama 3 kali berturut-turut.
Sejak dulu, kata Arief, Mentan Amran memang dikenal sebagai juru tegas bagi anak buahnya yang bermain-main dengan nasib petani.
Dia tidak ingin ada kecurangan atau penyelewengan anggaran yang menyebabkan banyak petani menderita.
“Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” kata Amran.
Oleh karena itu, Arief mengingatkan pesan Mentan Amran yang disampaikan kepada seluruh pejabat dan jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kalau ada yang berani melakukan maka seperti yang Pak Menteri katakan hukumannya adalah pencopotan,” katanya.
Untuk diketahui, demosi, pencopotan sampai dengan pemecatan pernah dilakukan Mentan Amran sejak dilantik Presiden Jokowi pada awal pemerintahannya.
Setidaknya Amran tercatat memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan.
Mentan sukses membersihkan internal Kementan yang bermain dengan pangan, dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
“Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum” jelas Mentan.(rls)