Spesialis Jambret di Wilayah Hukum Manggala Dibekuk
axel wiryanto
Thursday, 05 September 2024 15:11 pm
dibaca 21 kali

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki berinisial AR (31), warga Pallangga, Kabupaten Gowa, spesialis jambret di wilayah hukum Polsek Manggala, dibekuk anggota Unit Opsnal Polsek Manggala di tempat persembunyiannya di Gowa, Sabtu (31/8).

Aksi jambret yang dilakukan AR di Jalan Toddopuli VI, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, sempat viral di media sosial (medsos). Korbannya adalah seorang perempuan lanjut usia (lansia).
Saat menjalankan aksinya, pelaku AR mengendarai sepeda motor warna putih. Pelaku menjambret tas milik korbannya yang berisi gawai atau handphone (HP) dan sejumlah uang tunai. Kejadiannya pada Sabtu siang (31/8) sekitar pukul 13.00 Wita.

Korban lain dari AR adalah warga Perumahan Antang Jaya, Kelurahan Bitoa. Kejadiannya pada Jumat pagi (13/7) sekitar pukul 08.15 Wita. Saat beraksi, pelaku menggunakan sepeda motor warna merah. Pelaku mengambil paksa dompet korbannya yang tersimpan di dashboard motornya. Akibatnya, korban kehilangan uang tunai Rp2 juta serta surat-surat penting lainnya.

Hasil interogasi personel, pelaku mengakui telah melakukan serangkaian aksi jambret di wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa hingga ke Kabupaten Jeneponto. Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan atau jambret. Sasaran utamanya perempuan yang jalan kaki maupun sementara mengendarai sepeda motor

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengemukakan, pelaku ditangkap usai melakukan serangkaian aksi jambret yang menyasar seorang lansia saat sedang berjalan seorang diri di wilayah Kelurahan Borong. Juga seorang perempuan yang sementara mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Bitowa.
Kapolsek Manggala mengapresiasi personelnya Unit Resmob yang dipimpin Panit Opsnal, Iptu Rusli S dan Ipda A Fahruddin yang bergerak cepat dalam meringkus pelaku hingga di Kabupaten Gowa. (jul)

source