Bawaslu Siap Awasi Pendaftaran Paslon

TAKALAR, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Takalar siap mengawasi pendaftaran pasangan bakal calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Takalar.
Koordinator Devisi (Kordiv) PPPS Bawaslu Takalar, Ince Hadiy Rachmat menyampaikan bila pihaknya siap mengawasi berdasarkan Perbawaslu Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hal sama disampaikan Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati yang menegaskan bahwa, kesiapan dengan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) seluruh jajaran, pelaksanaan berbagai kegiatan dan pembinaan kapasitas pengawas Pilkada tahun 2024 terus diintensifkan.

Sementara itu, Kordiv HPPH, Zahlul Padil mengungkapkan bahwa, upaya pencegahan secara formal maupun sosialisasi di masyarakat telah dimassifkan, hingga hari pengumuman pendaftaran mulai, “Bawaslu Takalar akan mengimbau kepada KPU Takalar maupun partai politik (Parpol) se-Kabupaten Takalar tidak melanggar Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,”ujar Zahlul, Jumat (23/8).
Sebagaimana diketahui, program dan jadwal tahapan pencalonan diatur secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. (rif)

source