Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Perlu Direvisi
axel wiryanto
Monday, 19 August 2024 22:55 pm
dibaca 70 kali

Kebijakan pemerintahan akhir – akhir ini sering mendapat kritikan terutama kebijakan yang sangat menuai kontroversial seperti “penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar” Yang di tuang dalam pasal nomor 28 pasal 103 ayat 4,

Pemerintah dinilai memberikan ruang kepada pelajar atau masyarakat untuk melakukan hal – hal yang tak seharusnya yakni seks bebas.
Mengapa harus menormalisasi kan hal tersebut?.Setidaknya da cara lain untuk pencegahan atau melindungi kerusakan reproduksi, seperti misalnya melakukan edukasi tentang kesehatan seksual atau langsung menyuarakan kepada rakyat tentang hal tersebut.

Masyarakat pasti salah paham dengan keluarnya kebijakan tersebut termasuk saya.Pasal yang dikeluarkan mungkin baik tapi hal tersebut bisa saja berdampak negatif jika tetap dilaksanakan, seolah olah pro untuk mendukung hal – hal seperti pelecehan seksual misalnya.
Pelajar seharusnya benar-benar belajar mengenai hal baik dan buruk, meski edukasi mengenai kesehatan reproduksi belum maksimal tapi kita perlu mengoptimalkan pengolahan edukasi agar benar – benar sampai kepada mereka.

Keberlanjutan generasi di Indonesia mungkin akan tetap dipertanyakan tentang pasal tersebut, seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya mayoritas muslim maka peraturan pasal ini memiliki urgensi terhadap masyarakat yang mendengarnya.
Harusnya pengeluaran kebijakan ini perlu untuk didiskusikan kembali dan memimikirkan konsekuensi yang akan terjadi terhadap masyarakat Indonesia itu sendiri.

Kita mau generasi atau masyarakat Indonesia aman, damai, dan tentram maka dari itu kita sendiri yang harus menciptakannya.

Sekitar 50 ribu anak menikah dini karena hamil diluar nikah, ini akibat dari rendahnya pemahaman mengenai seks bebas, pendidikan seksual masih dianggap tabuh oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.Maka dari itu ini merupakan konsekuensi yang terjadi untuk rakyat Indonesia.
Tapi, menurut kalian apakah Indonesia akan tetap terus begini?. Kembali ke persoalan pendidikan, pendidikan itu memang sangat penting untuk kita agar kita tau penyebab atau akibat yang akan ditimbulkan oleh suatu hal.

Mengenai pasal “penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar” Mungkin bisa dipertimbangkan terlebih dahulu untuk kesehatan mental para pelajar terutamanya di Indonesia dan generasi Alpha yang tingkat kelemahan mental yang sulit untuk diperkirakan.
Untuk itu saya berharap agar kiranya aturan ini sebaiknya direvisi kembali agar tidak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terlebih lagi jika kebijakan tersebut tetap dijalankan tentu ini akan mendorong budaya Indonesia akan tergerus dengan rusaknya pola pikir remaja yang sewaktu waktu bisa menganggap alat kontrasepsi tersebut adalah hal yang wajar.(jar)

source