Pelaku Usaha dan Pemda Terima Paritrana Award BPJamsostek
axel wiryanto
Friday, 16 August 2024 22:57 pm
dibaca 72 kali

MAKASSAR, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Provinsi Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Maluku, memberikan penghargaan Paritrana Award kepada pelaku usaha, pemerintah daerah, dan pemerintah desa yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Paritrana Award sebagai apresiasi pemerintah pusat. Kegiatan yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, telah terselenggara sejak tahun 2017, dan saat ini telah memasuki tahun ke tujuh penyelenggaraan Paritrana Award.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, mengatakan, sampai 31 Juli 2024 universal coverage Jamsostek di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai 40,40 persen.

”Pemberian penghargaan Paritrana Award ini merupakan apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dan desa, serta para pelaku usaha, mulai kategori kecil, sedang, hingga usaha besar.

Diharapkan dengan Paritrana ini akan makin mendongkrak universal coverage Jamsostek di daerah ini. Apalagi, kami juga sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dan kejaksaan negeri,” jelas Mintje Wattu saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Paritrana Award yang dilaksanakan di Hotel The Rinra Makassar, Minggu (11/8).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Muminati, menyampaikan, Paritrana Award ini sangat penting. Karena merupakan salah satu upaya untuk memotivasi berbagai pihak baik pemerintah daerah, pemerintah desa maupun pelaku usaha dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

”Semoga ke depannya perlindungan kepada pekerja dapat terus meningkat dan tersebar kepada wilayah sekitarnya khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Muminati.
Sementara Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Melalui Paritrana Award ini Zudan mengajak pemerintah kabupaten/kota maupun pihak perusahaan untuk ikut mengambil bagian dalam melindungi pekerja baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
Pekerja penerima upah merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk melindungi pekerjanya dan mewajibkan supply chainnya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Bagi pekerja bukan penerima upah khususnya pekerja rentan.

Seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, supir angkot, tukang becak dan lain sebagainya. Saya meminta kepada bupati dan wali kota untuk melindungi pekerja tersebut dengan menganggarkan dalam APBD kabupaten/kota dan APBDes,” pesan Prof Zudan.
Sedangkan untuk perusahaan baik BUMN, BUMD dan Swasta, Prof Zudan meminta agar dapat melindungi pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut melalui dana CSR Perusahaan.

Adapun penghargaan Paritrana Award diberikan untuk pemerintah kabupaten/kota: Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Enrekang.
Kategori Pemerintah Desa, yakni Desa Saga Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Desa Padang Kalua, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan Desa Manjalling Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba.
Kategori Perusahaan Skala Besar, yaitu PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia (sektor pertambangan), PT Perkebunan Nusantara l Reg 8 (sektor perkebunan), PT Hadji Kalla (sektor perdagangan dan jasa), dan Universitas Muhammadiyah Palopo (sektor pendidikan). Untuk kategori UMKM diraih Kios Lagaligo.

Coverage Tertinggi
Hingga kini, jumlah pekerja yang terlindungi sebanyak 1.159.887 pekerja baik dari sektor penerima upah, bukan penerima upah dan juga jasa konstruksi dari semesta coverage sebesar 2.871.182 pekerja.
”Berdasarkan hasil rapat koordinasi teknis pembangunan daerah secara nasional berkomitmen untuk melindungi pekerja dari seluruh sektor sebanyak 1.393.671 di 2024 dan melindungi pekerja dari seluruh sektor sebanyak 1.701.749 di 2025,” ujar Mintje Wattu.
Di Sulsel ada tiga kabupaten/kota yang memiliki coverage Jamsostek tertinggi.

Yaitu Kabupaten Luwu sebesar 58,17 persen, Enrekang 55,75 persen, dan Kabupaten Luwu Utara 55,43 persen.
Sedangkan kabupaten/kota yang memiliki coverage Jamsostek terendah di Sulsel adalah Kabupaten Jeneponto 23,41 persen, Takalar 24,40 persen, dan Kabupaten Gowa sebesar 26,50 persen.

”Berdasarkan data kami, total klaim program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel mulai Januari hingga 31 Juli 2024 ada sebanyak 51.562 kasus dengan total pembayaran klaim sebanyak Rp776.469.956.080,” kata Mintje Wattu.
Dari data tersebut jumlah kasus jaminan kecelakaan kerja sebanyak 1.627 dengan nominal klaim yang dibayarkan sebesar Rp26 miliar artinya dalam satu hari terdapat sembilan orang tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja selama setengah tahun ini di Sulsel.
Sementara, jumlah kasus jaminan kematian sebanyak 2.610 kasus dengan total pembayaran sebanyak Rp62 miliar.
”Artinya, dalam satu hari ada 14 orang yang meninggal dunia selama setengah tahun ini di Sulsel,” jelas Mintje.
Ia melanjutkan, hingga 31 Juli 2024 total 1.628 anak ahli waris yang telah menerima beasiswa pendidikan dengan total nominal beasiswa yang dibayarkan sebesar Rp6,7 miliar.

”Kami berharap dengan adanya ajang penghargaan Paritrana Award ini dapat membawa dampak yang lebih besar bagi perlindungan hak-hak tenaga kerja khususnya di Sulsel. Melalui sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sulsel,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan jaminan hari tua, jaminan kematian dan beasiswa kepada Rudi sebagai non ASN di Dinas Lingkungan Hidup Kota  Makassar dengan total sebesar Rp123 juta.
Santunan Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, dan Beasiswa juga diberikan kepada Syamsul Maarif pegawai RS Ibnu Sina dengan total santunan sebesar Rp192 juta. (mir)

source