KPU Luruskan Temuan Bawaslu Sulsel
axel wiryanto
Thursday, 25 July 2024 07:47 am
dibaca 67 kali

MAKASSAR, BKM–Pernyataan salah seorang komisioenr Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel yang menyebut adanya 31 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi pemilihan Umum (KPU) yang teridentifikasi sebagai anggota partai politik (Parpol) mendapat klarifikasi dari komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto.
Romy menepis temuan Bawaslu tersebut, bahwa informasi itu telah diklarifikasi dan ditindaklanjuti oleh beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
“Pada dasarnya, kami telah meminta data tersebut kepada Bawaslu Provinsi. Namun, data yang disampaikan berada di Bawaslu kabupaten/kota, sehingga kami agak kesulitan mengidentifikasinya,” ujar Romy, Selasa (23/7).

Romy yang pernah tercatat sebagai komisioner KPU Makassar ini menyampaikan apresiasinya atas temuan dan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu. Namun, data Bawaslu tersebut harusnya dilengkapi identitas petugas Pantarlih tersebut.
“Kami sangat menghargai temuan uji petik yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu. Hanya saja dipastikan di Kabupaten mana, kota mana, dan identitas siapa saja,” tambahnya.
Terkait perekrutan Pantarlih, Romy menjelaskan bahwa ada beberapa nama yang tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Namun, hal ini telah diklarifikasi oleh yang bersangkutan dengan surat pernyataan bermaterai yang menyanggah keanggotaan tersebut.
“Hal ini sesuai dengan surat keputusan terkait perekrutan tenaga pantarlih oleh KPU RI. Sehingga secara prosedural hal tersebut sudah terlaksana,” jelasnya.
Menurutnya, ada larangan sesuai Pasal 50 Ayat (1) huruf e Peraturan KPU RI Nomor 8 Tahun 2022.

Romy juga menyinggung mengenai penempelan stiker pada Kartu Keluarga (KK) baru yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DP4) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kartu Keluarga baru yang tidak terdaftar di DP4 masuk dalam kategori ‘pemilih potensial’ dan didaftarkan di ‘Form Pemilih Potensial’,” terang Romy.
Selain itu, Romy menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara KPU dan Bawaslu. “Kami berharap koordinasi terkait temuan-temuan dapat disampaikan segera dengan data yang jelas sehingga kami bisa menindaklanjutinya di lapangan,”pintanya. (rif)

source