Bupati Bertemu Pelaku Usaha
axel wiryanto
Sunday, 23 June 2024 03:18 am
dibaca 69 kali

BULUKUMBA, BKM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba menggelar silaturrahim dengan para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bulukumba di lantai 4 Gedung Pinisi, Rabu (19/6). Silaturrahim dihadiri Bupati, Wabup dan Sekkab menjadi ajang curhatan bagi para pelaku usaha, terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hadir para pelaku usaha hotel, restoran dan UMKM.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengapresiasi kepada para pelaku usaha yang berkenan hadir bersilaturrahim sekaligus berdialog secara langsung terkait peluang dan tantangan dalam dunia usaha, termasuk kaitannya dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Membangun kepercayaan ini penting, baik dalam pengelolaan pajak untuk memastikan tidak ada pungli atau kebocoran pajak, maupun pada sisi pemanfaatan pajak itu sendiri, dalam arti setiap pajak daerah yang dikelola oleh Pemda harus memiliki asas manfaat dalam pembangunan.
Terkait pengelolaan perizinan, pajak dan retribusi, Andi Utta ungkap jika pihaknya komitmen untuk transparan dan akuntabel. Ia tidak mentolerir jika ada aparatnya yang melakukan penyimpangan seperti pungutan liar.

“Tidak boleh ada pungli, laporkan jika ada yang pungli. Hape saya aktif 24 jam,” tegasnya.
Andi Utta mengaku pelaku usaha memiliki peran sangat penting dalam perekonomian daerah utamanya dalam meningkatkan perputaran uang di Bulukumba, sehingga sedapat mungkin diberikan kemudahan dalam melakukan aktifitas usaha.
Pembangunan infrastruktur seperti Pantai Merpati dan Kolam Labuh diharapkan menjadi pusat aktifitas ekonomi dan pusat keramaian yang ditandai dengan berbagai lapangan usaha di dalamnya.

”Saya berharap melalui pertemuan ini, kita bisa mendengar pendapat, masukan maupun keluhan dari saudaraku pelaku usaha,” pintanya.
Owner Daffa Cafe, Eky mengaku sepakat dengan apa yang ingin dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Namun menurutnya pihak Pekab terlebih dahulu harus cermat melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan selama ini.
Eky menyoroti adanya ketidak-adilan dalam menerapkan pungutan pajak kepada para pelaku usaha. Menurutnya banyak usaha yang memiliki omzet besar tapi dikenakan retribusi hanya karena tempat usahanya cuma lapak.
”Kita ini pelaku usaha hanya butuhji keadilan, supaya kita merasa ikhlas dalam membayar pajak. Jadi mohon itu regulasinya diperbaiki supaya ada keadilan,” kata Eky.

Andi Utta mengapresiasi kritikan tersebut. Tujuan dari pertemuan ini memang untuk mendengarkan masukan dan keluhan dari para pelaku usaha sehingga saran dan masukan tersebut menjadi catatan untuk evaluasi dan perbaikan bagi Bapenda agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin baik. Ia berharap petugas di lapangan harus cermat melihat kondisi usaha setiap pelaku usaha.
Sementara Wabup Edy Manaf mengaku pertemuan tersebut tujuannya membangkitkan kesadaran semua pihak bagaimana berkonstribusi dalam pembangunan daerah. Pihak pengusaha dan pemerintah harus saling percaya, sehingga tidak ada saling curiga.
”Pada intinya pajak dan retribusi juga itu diatur dalam regulasi yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Tidak ujug-ujug pemerintah langsung memungut jika tidak diatur dalam regulasi. Nah di sini kita harus saling memahami hak dan kewajiban masing-masing,” imbuhnya.
Diketahui target PAD tahun ini sebesar Rp 78,3 milyar untuk Pajak dan Rp 26,8 milyar untuk retribusi daerah. (rls)

source