Juli, Wali Kota Jadwalkan Pelantikan Pejabat
axel wiryanto
Saturday, 15 June 2024 19:32 pm
dibaca 155 kali

MAKASSAR, BKM — Pelantikan pejabat lingkup Pemkot Makassar, baik dari hasil lelang jabatan (seleksi terbuka) maupun pengisian jabatan lowong eselon III dan IV molor berkali-kali.Salah satu penyebab sehingga Danny tak kunjung melakukan pelantikan pejabat karena belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri.

Sesuai Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pasal 71 ayat (2) disebutkan bahwa kepala daerah tidak bisa melakukan pelantikan maupun pergeseran pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatannya kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Jadi kita masih menunggu izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pelantikan,” kata Danny.
Sebenarnya dirinya sudah menyampaikan secara langsung rencana pelantikan pejabat tersebut. Sisa menunggu surat izin saja.

Namun, orang nomor satu Makassar itu mengatakan paling lambat pelantikan pejabat akan dilakukan awal Juli mendatang.
Sejauh ini, Danny mengaku sudah mengantongi nama-nama yang bakal dilantik.
Dia memastikan nama-nama yang bakal dilantik adalah ASN Pemkot Makassar yang memiliki performa dan integritas yang baik.

“Kalau patotoai buat apa. Pertimbangannya kan kinerja,” kata Danny.
Khusus untuk pejabat eselon II yang bakal dilantik dari hasil lelang jabatan, seperti stamen sebelumnya disebutkan tidak semua yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) akan naik kelas menjadi Kadis.
“Tidak semua.

Ada yang tidak. Pertimbangannya karena memang tidak maksimal,” tambah Danny.
Lebih jauh dikemukakan, dia juga harus memikirkan efek domino dari pelantikan pejabat.
“Otomatis kalau ada pelaksana tugas yang naik jadi kepala dinas, jabatan yang ditinggalkan kosong. Itu harus kita pikirkan. Makanya nama-nama harus disusun sebaik mungkin supaya tidak ada lagi yang tersisa,” tandas Danny. (rhm)

source