Kejati Sulsel-Pelindo Kerja Sama Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif
axel wiryanto
Monday, 03 June 2024 14:04 pm
dibaca 94 kali

MAKASSAR, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Kejati Sulsel dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4, Jumat (31/5). Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di kantor Pelindo Makassar ini merupakan bentuk dukungan penuh kepada Pelindo dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Juga membantu dalam aspek-aspek hukum yang diperlukan guna memastikan bahwa semua kegiatan operasional Pelindo berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kajati menyampaikan bahwa MOU ini adalah langkah strategis yang diyakini akan membawa manfaat bagi kedua bela pihak. Dengan adanya kerja sama ini, kajati menilai dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Agus Salim juga menjelaskan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu melakukan penegakan hukum, sebagaimana tugas dan fungsi kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan atau berdasarkan putusan pengadilan dalam rangka memelihara ketertiban umum, memberikan kepastian hukum guna melindungi kepentingan negara, pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat.
Juga memberikan bantuan hukum kepada instansi negara seperti BUMN, BUMD, pejabat Tata Usaha Negara, di dalam perkara perdata atau perkara Tata Usaha Negara berdasarkan surat kuasa khusus (SKK). Memberikan pertimbangan hukum kepada instasi negara dan instasi pemerintah, termasuk BUMN/BUMD, baik di pusat maupun di daerah pada bidang perdata dan tata usaha negara.

Memberikan pelayanan hukum yang diperlukan kepada anggota masyarakat yang berkaitan dengan kasus atau masalah perdata dan tata usaha negara, serta melakukan tindakan hukum dalam rangka penyelamatan, pemulihan untuk melindungi aset negara atau kepentingan Masyarakat maupun kewibawaan pemerintah, tugas ini bersifat antisipatif sehingga belum konkrit,
Kajati Sulsel Agus Salim mengharapkan agar kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga mencakup berbagai bidang strategis lainnya. “Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang baik dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel dan bebas dari praktik-praktik korupsi,” ujarnya.
Ia mengharapkan agar melalui MOU ini dapat menciptakan kerja sama yang solid dan harmoni dalam berbagai bidang, terutama dalam hal penegakan hukum, pencegahan korupsi dan perlindungan kepentingan negara. Dirinya percaya bahwa dengan adanya kolaborasi ini berbagai tantangan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien. (yus)

source