PALOPO, BKM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo mencatat selama tahun 2023 terdapat 9.462 kasus terklaim. Sedangkan jumlah pemberian manfaat mencapai Ro116.783.960.690.
Jenis pengajuan klaim berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu’minati, mengatakan, pengajuan klaim yang mendominasi adalah program JHT. Banyaknya klaim JHT salah satunya dikarenakan akses proses klaim JHT yang sangat mudah dilakukan peserta tanpa harus datang ke kantor, yaitu melalui klaim online (lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id).
”BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo telah melakukan penyelesaian pembayaran terhadap 9.462 kasus dengan rincian, untuk JHT 7.345 kasus dengan nominal pembayaran manfaat sebesar Rp103.146.248.870, JKM 317 kasus dengan nominal manfaat Rp8.884.500.000, JP 1.577 kasus dengan nominal manfaat Rp1.443.766.800, JKK 222 kasus dengan nominal manfaat Rp3.308.638.450, dan terakhir JKP 1 kasus dengan nominal manfaat Rp806.570. Sehingga total nominal manfaat yang telah diberikan sebesar Rp116.783.960.690,” jelas Mu’minati.
Mu’minati berharap, manfaat yang telah diberikan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo pada tahun 2023, dapat meringankan beban pekerja dan keluarganya yang telah mengalami risiko kehilangan pekerjaan, meninggal dunia, kecelakaan kerja, dan memasuki usia yang sudah tidak produktif lagi. (mir)