Bawaslu Sebut Sejumlah TPS Berpotensi PSU
axel wiryanto
Tuesday, 20 February 2024 09:52 am
dibaca 90 kali

SINJAI, BKM — Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kecamatan Sinjai Timur, Saenal Salman membeberkan temuannya pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Setelah sebelumnya enam TPS juga berpotensi dilakukan PSU yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Sinjai Borong, Sinjai Selatan dan Sinjai Utara. Saat ini Bawaslu sementara melakukan kajian. Sesuai dengan mekanisme, jika memenuhi syarat sesuai atuaran maka PSU bisa dilakukan.
Penyebabnya kata dia, karena di TPS ini adanya perlakuan KPPS yang berbeda terhadap pemilih yang akan menggunakan hak suaranya.
“Sementara kita lakukan penelitian untuk diselesaikan kajiannya, TPS itu terletak di Kelurahan Samataring,” bebernya, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Minggu (18/2).

Kendati demikian, pihaknya belum membeberkan secara rinci TPS mana di Kecamatan Sinjai Timur yang dimaksud berpotensi dilakukan PSU.

Sekadar diketahui total TPS yang berdiri di Kabupaten Sinjai sebanyak 830 buah. Jumlah itu tersebar di sembilan kecamatan atau empat daerah pemilihan (Dapil).
Khusus di Kecamatan Sinjai Timur yang masuk dapil Sinjai II, total TPS yang berdiri sebanyak 102 TPS. Sebelumnya diberitakan, Sejumlah TPS di Kabupaten Sinjai, berpotensi dilakukan PSU.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Muhammad Arsal Arifin kepada BKM, Jumat (16/2) lalu mengatakan potensi PSU itu bakal terjadi di enam TPS yang terbagi di tiga kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Arsal, merincikan, TPS yang berpotensi PSU itu diantaranya, 1 TPS di Kecamatan Sinjai Borong, 1 TPS di Kecamatan Sinjai Selatan, dan 4 TPS lainnya di Kecamatan Sinjai Utara.
(rls)

source