Ketua Bawaslu Sulsel, Minta Masyarakat Waspadai Disinformasi Pemilu

MAKASSAR, BKM–Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli memaparkan potensi disinformasi pada pelaksanaan beberapa Tahapan, lebih khusus kampanye.
Untuk itu, Mardiana mengajak masyarakat untuk ikut terlibat aktif mengawasi pemberitaan dan informasi yang berkenaan dengan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Sulawesi Selatan untuk menciptakan pemilih cerdas dan Pemilu yang berintegritas.
Ia pun menjelaskan, mewaspadai disinformasi menjadi amat penting karena saat ini sudah dalam tahapan kampanye. Informasi yang tujuannya menyesatkan dan menimbulkan kebingungan akan berdampak negatif.

“Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 pasal 14 dijelaskan barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya sepuluh tahun,”ujar Mardiana ketika menjadi narasumber pada kegiatan Talk show Literasi Digital dengan tema Cerdas Memilih Bijak Berkreasi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) di Upper Hills Convention Hall, Kota Makassar, Kamis, (1/2).

Dalam kesempatan itu pula, Mardiana mengungkapkan sejumlah kerawanan pemilu, Ia juga mendorong masyarakat khususnya generasi muda bijak dalam menggunakan media sosial, media digital dan media elektronik.
“Perdebatan, adu gagasan bahkan adu propaganda dalam informasi kepemiluan sangat nyata dihadapan kita. Jadi kita harus mengidentifikasi informasi dengan baik dan menghidari misinformasi,”ungkapnya.
Mardiana juga mengingatkan media sosial jika dikelolah dengan baik menjadi media edukatif untuk ruang sosialisasi, mengetahui profil kandidat atau caleg, alat untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran yang dapat terjadi.
“Pemilih cerdas mampu memanfaatkan ruang media agar lebih kreatif untuk mendorong kampanye pemilu yang sehat adil dan beradab. Masyarakat secara umum harus diingatkan kembali tentang tantangan besar yang kerap mengintai, dalam proses pemilu, terutama disinformasi ini,” tutup Mardiana. (rif)

source