MAKASSAR, BKM–Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) jenis banner panjang berukuran sekitar 1,00 x 2,50 meter milik calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Sulsel 1, Andi Ridwan Wittiri (ARW) yang diduga baru dipasang pada Kamis (11/1) di sejumlah jalan dalam wilayah Kota Makassar, mendapat kecaman dan sorotan tajam dari sejumlah Caleg berbagai partai politik (Parpol) dan juga Calon Anggota DPD.
Pasalnya, pemasangan APK kepunyaan anggota DPR RI dua periode ARW itu dilakukan dengan menutupi APK berupa banner kecil berukuran berkisar 0,60 x 0,85 meter milik beberapa Caleg dan Calon DPD yang sudah lebih duluan terpasang di tiang-tiang listrik/telepon maupun pohon-pohon di tepi dan tengah jalan.
Merasa dirugikan dengan tindakan pemasangan APK yang dapat menimbulkan konflik atau sengketa antar peserta Pemilu 2024, sudah ada Caleg yang mengadukan hal tersebut kepada pihak Bawaslu dan mengharapkan masalah ini segera ditangani serta diberikan tindakan tegas agar tahapan kampanye menjelang Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai.
Pemantauan awak media di sepanjang Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, ada beberapa APK milik Caleg tertentu terlihat sudah diperbaiki kembali dengan cara yang santun dan tanpa adanya tindakan saling membalas. Namun sejumlah APK yang tertutupi dibiarkan begitu saja untuk menunggu kesadaran pemilik APK mencabut sendiri atau menantikan petugas Bawaslu turun tangan.
“Jangan mentang-mentang punya modal yang kuat dan mampu memasang APK secara berlebihan di seluruh penjuru Kota Makassar, lantas tim pemasangannya seenaknya bertindak menutupi, melepas dan bahkan merusak banner-banner kecil milik para Caleg yang kemampuan finansialnya terbatas. Mari kita sama-sama berjuang mencari simpati masyarakat dengan menggunakan cara-cara yang santun, beretika dan saling menghargai,” tandas politisi PSI yang juga Caleg DPRD Makassar James L.A. Wehantouw, Jumat (12/1). Menurut James, kalau pihak ARW tidak menertibkan APK miliknya dikhawatirkan bisa memicu reaksi antar para pendukung. (rif)