Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap
axel wiryanto
Tuesday, 09 January 2024 03:02 am
dibaca 97 kali

MAKASSAR, BKM — Seorang residivis kasus narkoba bernama Jaya alias Bullung (25), kembali ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Panakkukang.
Bullung ditangkap karena pada Senin dinihari (1/1), telah menikam leher bagian kiri temannya bernama Imran (25) dengan menggunakan pisau dapur. Saat terjadinya penikaman, Bullung dan temannya sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) jenis ballo di Jalan Abdullah Dg Sirua.

Akibat penikaman tersebut, korban yang mengalami luka di leher langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas kejadian tersebut, anggota Polsek Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari pelaku.
Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kandea pada Sabtu (6/1). Saat itu juga, pelaku langsung diboyong ke ruang Reskrim Polsek Panakkukang untuk diinterogasi.

Melalui press release di Poksek Panakkukang, Sabtu sore (6/1), Kapolsek Panakkukang didampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, dan Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Sangkala, mengemukakan, pelaku sebelum terjadi penikaman, datang ke Jalan Abdullah Dg Sirua bermaksuk mencari rekannya bernama Ade yang sementara berpesta miras jenis ballo.
Tetiba pelaku melihat korban dalam keadaan mabuk dan rewa-rewa (bersikap menantang) di depan pelaku yang juga sedang mabuk. Sehingga pelaku mengambil pisau dan menikam leher korban dalam keadaan mabuk.
Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah menikam korban dalam keadaan mabuk. Karena pelaku sakit hati melihat korban juga dalam keadaan mabuk rewa dan berteriak-teriak.

Pelaku juga mengaku baru dua bulan keluar dari penjara atau lapas Polres Maros dalam kasus narkoba. (jul)

source