TPD Ganjar dan Amin Sulsel Sebut Bansos Rawan Dipolitisasi
axel wiryanto
Monday, 08 January 2024 06:54 am
dibaca 116 kali

MAKASSAR, BKM–Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Sulsel dan Ganjar-Mahfud di Sulsel menyarankan bantuan sosial (Bansos) dibagikan setelah Pilpres 14 Februari 2023 mendatang, sebab, rawan dipolitisasi.
Hal itu disampaikan juru bicara TPD Amin Sulsel, Andi Tobo Haerudin bahwa, pembagian Bansos pada dasarnya penting untuk masyarakat. Tapi kalau digunakan untuk kepentingan dan keuntungan Capres-Cawapres tertentu, maka itu perlu penindakan.
“Bansos itu sebenarnya pada dasarnya bagus untuk masyarakat. Karena itu semata untuk rakyat, tetapi yang tidak bagus itu kalau Bansos itu diboncengi dengan politik.

Itu tidak benar,”ucapnya, Jumat (5/1).
Menurut Tobo, sepanjang itu Bansos tetap dalam koridor, demi rakyat tidak masalah. “Bagus itu, tapi kalau sudah ada kode-kode politik, ini yang perlu diawasi, perlu diwaspadai,”jelas Tobo.

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW Nasdem Sulsel itu berharap, sebaiknya pembagian Bansos dilakukan setelah Pilpres mendatang guna menghindari adanya kecurigaan penyalahgunaan bantuan itu.
“Bagusnya itu setelah Pilpres. Artinya katakanlah misalnya tanggal 15 atau 17 (Februari), setelah pemilihan baru itulah (membagikan Bansos).

Kalau kita mau meniadakan adanya kode-kode politik, harusnya ditunda. Amannya ini agar tidak ada kecurigaan ini ditunda, bukan tidak dibagikan, tapi ditunda penyerahannya setelah Pilpres,”jelas Tobo.
Hal sama dilontarkan TPD Ganjar-Mahfud Sulsel Dr Rahmansyah yang juga meminta penyelenggara Pemilu mengawasi pembagian Bansos ini. Sebab, pembagian BLT dan semacamnya itu rawan dipolitisasi atau digunakan untuk alat berkampanye. Rahmansyah menyampaikan, Panwas perlu mengingatkan kepada semua masyarakat, utamanya pada instansi terkait yang melakukan pembagian Bansos bahwa dana yang digunakan adalah uang rakyat.
Rahmansyah yang juga politisi Perindo mengingatkan agar, penyelenggara Pemilu harus mengawal dan mewanti-wanti pembagi Bansos ini untuk tidak disalahgunakan.

“Ini uang negara yang diberikan kepada masyarakat, jadi penyelenggara harus meyakinkan masyarakat bahwa uang itu, barang itu, sembako itu bukan uang Paslon, bukan uang capres, Caleg dan Partai. Tapi, uang negara yang menjadi haknya masyarakat,”jelas Rahmansyah yang juga Caleg DPR RI Dapil Sulsel I ini.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gowa ini pun berharap, agar penyelengara itu memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Bansos itu adalah hak masyarakat itu sendiri.
“Kita harus jaga proses demokrasi itu.

Suasananya jangan masyarakat digiring atau iming-iming, akan dikasih setelah Pilpres,”ucap mantan Anggota DPRD Sulsel ini. (jun/rif)

source