Pria Cabul Disel, Korban Derita Sifilis
axel wiryanto
Sunday, 31 December 2023 17:45 pm
dibaca 90 kali

MAKALE, BKM — Seorang pria asal Kecamatan Bonggakaradeng (Bongkar) Cj (16) diringkus Tim Resmob Polres Tana Toraja karena diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di kamar kostnya di Tondon Mamullu Makale, Selasa (26/12) malam. Cj dilapor mencabuli korban V (12) murid kelas VI SD pada Rabu (20/12) malam lalu.

Kapolres Tana Toraja diwakili Kasat Reskrim, AKP Sayid Ahmad, Kamis (28/12) mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tator untuk menjalani pemeriksaan.
Ahmad menambahkan peristiwa itu bermula saat korban meminta bantuan korban melipat pakaian. Setelah itu pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan mengunci pintu kemudian membujuk dan merayu korban untuk berhubungan badan. Usai kejadian, korban pulang ke rumahnya karena rumah korban berdekatan dengan rumah kos pelaku.

Beberap hari kemudian, orang tua korban melihat putrinya ada kelainan. Saat ditanya, korban mengaku telah melakukan hubungan terlarang dengan pelaku. Kesal dengan tindakan pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Mapolres Tator.

Pelaku akhirnya ditangkap.
Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya sementara korban tengah menjalani perawatan di RSUD Lakipadada karena menderita luka lecet di organ vitalnya. Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan unsur paksaan, hanya saja korban masih dibawah umur.
”Dari hasil pemeriksaan tim dokter, korban diketahui mengidap penyakit raja singa (sipilis) sehingga korban mendapatkan perawatan insentif di RSUD Lakipadada, ”ujar Ahmad.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tandas Ahmad. (gus/C)

source