Bapak dan Dua Anak Jadi Tersangka
axel wiryanto
Wednesday, 13 December 2023 04:41 am
dibaca 217 kali

MAKASSAR, BKM — Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan. Tiga orang tersangka itu merupakan bapak dan dua orang anaknya.
Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Agus Khaerul, ketika dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka. Agus pun mengaku telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
”Iya, betul ada tiga orang sudah resmi kami tetapkan tersangka.

Kami juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini, Senin (11/12).

Terpisah, Penasihat Hukum pelapor FU dan IL, Arie Karri Elison Dumais, mengaku mengapresiasi adanya penetapan tersangka tersebut. Karena kata Arie, sejak 4 tahun lalu baru kali ini kliennya mendapat keadilan.
Tentunya tidak sampai di situ. Pihaknya berharap ke depan proses hukum ini akan terus berjalan sampai terduga pelaku dinyatakan bersalah.

Tetapi, pihaknya tidak mau melampaui penyidik dan tentu tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

”Saat ini kami tetap melakukan upaya hukum lain agar tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun secara umum, kami mengapresiasi terhadap penyidik kepolisian dalam hal ini Polda Sulsel yang telah menindaklanjuti laporan kami,” ucap Arie.
Arie menceritakan, laporannya itu di Polda Sulsel terkait dugaan penggelapan akta. Dimana, terlapor menjual rumah sebanyak 58 unit tanpa sepengetahuan pelapor.

Sebenarnya, bukan hanya kliennya yang dirugikan, namun juga masyarakat yang membeli rumah itu. Karena ada rumah yang di KPR, namun ada lagi masyarakat yang membeli kes.
Parahnya di situ. Pihaknya pun berharap tentunya kalau ada kerugian, agar kerugian itu diganti. Kerugian itu sekitar Rp9 miliar.
”Paling utama adalah kalau mungkin terlapor ini masih beritikad baik untuk mengembalikan sejumlah kerugian yang dialami klien, saya siap Restorative Justice. Kemudian, bagaimana rumah-rumah yang sudah terjual itu agar bisa dimiliki orang yang betul-betul membelinya,” bebernya. (jun)

source