Rudapaksa Selingkuhan, Ibunya Dibunuh
axel wiryanto
Tuesday, 21 November 2023 15:10 pm
dibaca 85 kali

MAKASSAR, BKM — DS alias IW (40), warga Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, diringkus personel tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar dan Resmob Polda Sulsel, Minggu sore (19/11).

DS alias WS ditangkap petugas kepolisian karena diduga adalah pelaku pembunuhan dan rudapaksa, di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, pada Minggu pagi (19/11), sekitar pukul 04.00 Wita.
Personel kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku dalam tempo 12 jam setelah kejadian. Pelaku DS merudapaksa selingkuhannya berinisial TA (45).
Tidak hanya merudapaksa, pelaku juga membunuh ibu dari korban TA berinisial SB (65). Usai membunuh SB, pelaku DS lalu membuang mayat korban ke sumur yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pelaku saat akan dilakukan penangkapan, melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Sehingga personel kepolisian mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan atau menembak dengan timah panas di kaki pelaku.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam konferensi pers di Polsek Makassar, Senin siang (20/11), didampingi Kapolsek Makassar, Kompol Andi Aris dan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, dari hasil penyidikan pelaku datang ke rumah korban melakukan penganiayaan.
Ibu korban (SB) dianiaya pelaku dengan cara menebas leher korban menggunakan senjata tajam. Kemudian korban dibuang ke sumur.
Usai menganiaya SB, pelaku kemudian kembali masuk ke dalam rumah dan melakukan penganiayaan terhadap selingkuhannya, TA (45) merupakan anak dari korban yang telah dianiaya.

”Dengan mengancam korbannya, pelaku melakukan pemerkosaan (rudapaksa) sebanyak 4 kali,” ungkap Kapolrestabes Makassar.
Selain merudapaksa korban TA, pelaku juga menganiaya TA menggunakan pisau. Pelaku menusuk di ulu hati dan tangan sebelah kiri korban TA. Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku langsung melarikan diri.
”Alhamdulillah, berkat kerja keras dan prestasi daripada tim lapangan melakukan pengajaran di daerah Moncongloe, Kabupaten Maros, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam,” ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Kapolrestabes Makassar juga menambahkan, pelaku dan korban TA sudah berhubungan sejak tahun 2018. Namun saat melakukan hubungan badan dilakukan dengan pengancaman dan sudah ada rencana melakukan pembunuhan terhadap korban.
Lanjut Kapolrestabes Makassar mengungkapkan, motifnya pelaku cemburu. Korban TA ada hubungan dengan pria lain. Ibu korban TA dibunuh karena dianggap menghalangi, tidak menerima, tidàk setuju hubungan pelaku dengan anaknya TA. Ternyata, pelaku pembunuhan sadis ini sudah mempunyai istri.
Pelaku saat ditemui BKM usai press release, mengakui perbuatannya kalau pada Minggu (19/11) sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku mengirim pesan melalui WhatsApp (WA) kepada selingkuhannya yang juga janda dua anak sambil membawa sebilah parang dan badik.
Saat tiba di rumah korbannya, pelaku langsung mendobrak pintu rumah selingkuhannya yang dikontraknya. Pintu rumah depan terbuka. Pelaku masuk ke dalam kamar dan membangunkan TA sambil mengancam dengan parang hingga TA pasrah. Pelaku merudapaksa TA sebanyak empat kali.
Setelah itu, TA memberontak sehingga pelaku menganiyanya. Karena luka yang dieritanya, korban TA mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. (jul)

source