Sutihati Mulai Jalankan Tugas Sebagai Wakil Rakyat
axel wiryanto
Friday, 10 November 2023 15:10 pm
dibaca 189 kali

GOWA, BKM–Legislator Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa Hj Sutihati Dahlan mulai menjalankan tugas sebagai wakil rakyat setelah menggantikan Mussadiyah Rahim pada rapat paripurna di DPRD Gowa dengan agenda pergantian antar waktu (PAW), Rabu (8/11).
Sutihati Dahlan masih memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan tugas selaku anggota dewan kurun satu tahun berjalan yakni 2023-2024.
PAW ini memposisikan Sutihati Dahlan sebagai anggota DPRD Gowa yang dilantik langsung Ketua DPRD Gowa Rafiuddin dihadiri Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Abd Karim Dania, para anggota DPRD Gowa serta Ketua DPC Partai Demokrat Gowa Risma Kadir Nyampa yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel.
Usai dilantik, kini Sutihati Dahlan yang merupakan pemilik suara terbanyak kedua yang maju melalui daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Bontomarannu, Pattallassang, Manuju dan Parangloe

Sutihati Dahlan adalah mantan anggota DPRD Gowa pada periode 2005-2019 yang kemudian pada Pemilu 2019-2023 lalu sempat tidak terpilih karena perolehan suaranya lebih sedikit dari perolehan Mussadiyah Rahim yang juga adalah istri dari Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni. Sutihati sendiri masih kerabat Mussadiyah dan sama-sama berkiprah di partai berlambang mercy milik SBY ini.
Usai prosesi pelantikan, Penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania yang menyaksikan pengucapan sumpah janji dan pelantikan Sutihati tersebut, mengatakan PAW ini merupakan proses pemenuhan keanggotaan DPRD agar tugasnya tetap berkelanjutan.

“Karena salah satu indikator keberhasilan yang diraih Kabupaten Gowa saat ini tidak lepas dari peran dan kerjasama dengan DPRD Gowa. Tentu kami berharap di sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini dapat memperkuat kinerja dewan dan DPRD bersama pemerintah daerah dapat terus bersinergi sehingga amanah atau tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Karim.
Sementara kepada Mussadiyah Rahim, atasnama Pemkab Gowa, Karim menyampaikan terimakasih atas pengabdiaan dan dedikasinya selama menjadi anggota DPRD Gowa. Sayangnya Mussadiyah tidak hadir dalam prosesi pergantiannya tersebut.
PAW ini sendiri harus dilakukan pihak Partai Demokrat karena Mussadiyah Rahim telah berpindah ke partai lain dan menjadi peserta Pemilu 2024 melalui Partai PDI Perjuangan.

Ketua DPC Partai Demokrat Gowa Risma Kadir Nyampa mengatakan proses PAW ini memang lumrah dilakukan ketika terjadi kekosongan kader di lembaga legislatif.
“Yah PAW ini kita lakukan untuk melengkapi kembali struktur keanggotaan partai kami di DPRD Gowa dimana sebelumnya dijabat oleh ibu Mussadiyah yang kebetulan sudah berpindah ke partai lain. Semoga ibu Sutihati dapat segera melakukan tugas-tugasnya di DPRD dan di fraksi Demokrat, ” kata Risma.
Sutihati juga menegaskan bila dirinya siap menjalankan tugas di dewan dan melaksanakan aturan partai yang telah ditetapkan.
“Semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya, ” kata Sutihati singkat. (sar/rif)

source