Penegakan Hukum yang Humanis, Kedepankan Hati Nurani
axel wiryanto
Thursday, 09 November 2023 03:17 am
dibaca 141 kali

MENJADI bagian dari aparat penegakan hukum sudah menjadi cita-citanya sejak menempuh pendidikan di bangku kuliah. Dia adalah Ady Haryadi Annas,S.H.,M.H.
Ady –begitu dirinya akrab disapa– lahir di Sidrap 36 tahun silam. Tepatnya di Pangkajene Sidrap, 22 September 1987. Ia menghabiskan masa-masa sekolah di Bumi Nene’ Mallomo, Sidrap dan Kota Palopo. Selanjutnya menempuh pendidikan pada perguruan tinggi di Makassar.
Ia diterima dan bergabung di Korps Adhyaksa selepas masa kuliah S1 di Universitas Muslim Indonesia Makassar tahun 2009 lalu, dan menjadi lulusan terbaik. Ady mengawali karirnya sebagai PNS pada tahun 2010 di Kabupaten Takalar. Kemudian ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Saat itu ia melanjutkan pendidikannya Magister Hukum di Universitas Hasanuddin Makassar, dan lulus dengan predikat cum laude.
Selanjutnya Ady mengikuti Pendidikan Jaksa di Jakarta. Anak pertama dari tiga bersaudara ini diangkat menjadi jaksa pada tahun 2012 dan ditempatkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap.

Saat itu dirinya menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi sebagai penyidik Tipikor maupun JPU (Jaksa Penuntut Umum). Di antaranya kasus korupsi Bansos Pertanian 2012, kasus korupsi Panwaslu Sidrap tahun 2013, kasus korupsi pembebasan lahan transmigrasi Lampiring Sidrap tahun 2014, serta kasus korupsi Alkes dengan melibatkan pejabat Direktur RS Nene’ Mallomo dan sejumlah rekanan.
Kemudian yang paling menarik perhatian, sejak dimutasi ke lingkup Kejari Barru, komitmen memberantas kasus Tipikor tetap dipertahankan. Hal itu dibuktikannya dengan menangani kasus pemerasan yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Barru ketika itu dan dinyatakan terbukti bersalah.

Dari sinilah, karirnya terus menjadi perhatian pimpinan. Ia selanjutnya dimutasi ke Kejati Sulsel menjadi Satgas P3TPK. Karirnya pun semakin melejit di lingkup Kejati Sulsel dan dipercaya menangani sejumlah kasus besar yang menarik perhatian. Di antaranya kasus korupsi pembebasan kahan Bandara Sultan Hasanuddin yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp317 miliar. Kasus korupsi perluasan/pembebasan lahan Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin, dan beberapa kasus lainnya.
Dalam karirnya, Ady sudah tiga kali diberi amanah kepala seksi. Pertama diberi kepercayaan menjadi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Luwu, dan selanjutnya menjadi Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Sidrap, yang dilantik pada April tahun 2021 dan menjabat sampai dengan Oktober 2023 menggantikan Abdul Kadir Sangaji.
Selama masa tugas dua tahun enam bulan di Kejari Sidrap, berbagai kasus menonjol pernah ditangani sebagai JPU. Salah satunya menarik perhatian publik adalah tuntutan dan putusan penjara 19 tahun terdakwa narkoba 3 kilogram sabu-sabu. Termasuk kasus kecurangan penerimaan CASN tahun 2021 yang juga menjadi atensi utama BAKN pusat dan provinsi. Ketika itu 63 peserta yang dinyatakan lulus kemudian terdiskualifikasi berhasil dibuktikan dengan proses persidangan yang panjang dan menghadirkan empat orang ahli ITE, cyber, BSSN dan BAKN. Hasilnya, tiga terdakwa dijatuhi pidana penjara.

Ady yang begitu konsen dalam upaya penegakan hukum yang humanis selalu berusaha mengedepankan hati nuraninya sebagai jaksa dengan menjalankan instruksi Kejaksaan Agung RI tentang Restoratif Justice. Selama menjabat ia telah berhasil mengusulkan puluhan perkara RJ dan hingga saat ini telah berhasil menghentikan sebanyak 17 perkara.
Bagi Ady, hal tersebut dapat dilakukannya tidak lepas dari kerja sama tim jaksa dan staf. Yang paling utama adalah kepercayaan dan arahan dari Kajari Sidrap Hasnadirah,S.H.,M.H.
Karirnya yang berlatar belakang pidana khusus, Ady kemudian diberi kepercayaan sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus di lingkup Kejari Maros. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh rekannya M Ridwan Saputra,SH.
“Insyaallah, kita optimis dengan kinerja baik jajaran Pidum Kejari Sidrap kemarin akan terus mendapatkan hasil terbaik. Saya harapkan mampu dipertahankan pencapaiannya,” ungkap Ady kepada BKM.
Ada hal yang menarik dari sepenggal prestasi Ady di Sidrap pada bidang olahraga. Ia bersama partner mainnya Muh Syafri yang juga Bendahara Satker Kejari Sidrap pernah menjadi Juara I Badminton Ganda Putra HBA Cup 2022 di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Kejari Sidrap. (ady/b)

source