GOWA, BKM — Sebanyak 3.041 orang mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September hingga 14 Oktober 2023.
Tapi sekarang basis online. Sehingga tidak ada lagi sistem antrean menumpuk di kantor BKPSDM. Dan itu semua sesuai juknis dari KemenPAN-RB.
Sekarang ini sudah memasuki proses lanjutan yakni masa sanggah bagi pendaftar yang dibuka sejak 19 hingga 23 Oktober 2023.
Dari 196 yang tidak lolos verifikasi administrasi, hanya 102 pendaftar yang menyanggah. Saat ini pihak BKPSDM akan melakukan verifikasi kembali untuk para penyanggah.
”Untuk masa sanggah ini kami beri dua regulasi. Perihal masa sanggah ini dimana jika kesalahan terjadi pada penyanggah maka tak akan diterima sanggahannya. Sementara jika masalah terjadi pada sistem kami maka sanggahannya akan diterima. Ketentuan sanggah itu misalnya kesalahan yang dilakukan oleh bersangkutan itu tidak bisa diterima sanggahannya. Tapi kalau kesalahan ada pada sistem itu bisa diterima sanggahannya,” kata Zubair didampingi Kabid Mutasi Akbar Fauzi Saputra.
Terkait pendaftar disabilitas yang mendapatkan 17 formasi (masing-masing 12 untuk guru dan 5 untuk tenaga teknis) dalam penerimaan PPPK tahun 2023 ini, menurut Zubair, pendaftarnya hanya satu orang.
Minimnya pendaftar PPPK untuk disabilitas ini menurut Zubair lebih pada kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi yang ada.
Sebab, tambah Zubair, sosialisai terkait penerimaan PPPK untuk disabilitas ini sangatlah cukup, termasuk dari sosialisasi dari Kementerian PAN-RB serta kementerian terkait. (sar)
The post Pendaftar PPPK Gowa Capai 3.041 Orang appeared first on Berita Kota Makassar.