Pasar Butung Diambil Alih, Pedagang Boleh Berjualan
axel wiryanto
Wednesday, 04 October 2023 02:35 am
dibaca 98 kali

Diapun menyarankan jika ada hal yang perlu dikomunikasikan, bisa langsung menyampaikan ke pihak kejaksaan. “Pihak kejaksaan menyatakan bahwa bilamana ada pernyataan atau penyampaian tadi yang kurang begitu dipahami oleh pihak yayasan (pengelola pasar ), silakan. Dari pihak kejaksaan membuka ruang untuk menyampaikan mengapa pembukaan segel itu dan diberikan kepada PD Pasar,” kata Yudi.
Dia pun menekankan, persoalan antara pihak Perumda Pasar dengan KSU Bina Duta terkait pengelolaan Pasar Butung. Sehingga pedagang tidak perlu khawatir. Aktivitas jual beli tetap bisa dilaksanakan.
“Tadi dari kejaksaan sudah mengatakan bahwasanya silakan beraktivitas kembali. Hanya pengelolaan bahwa PD Pasar yang akan melaksanakan operasional setiap harinya di sini,” tambahnya.

The post Pasar Butung Diambil Alih, Pedagang Boleh Berjualan appeared first on Berita Kota Makassar.

source