KPU Terus Upayakan Akomodir Pemilih Pemula
axel wiryanto
Wednesday, 06 September 2023 03:32 am
dibaca 96 kali

“Situasinya memang sebagian besar pemilih pemula, sudah masuk DPT, tapi mereka dimasukkan sebagai pemilih non KTP El,” kata Farid Wajdi, Senin (4/9).

Dirinya menyebutkan mereka dimasukan dalam DPT karena umur mereka akan masuk 17 tahun sebelum Pemilihan 14 Februari 2024 nanti.

“Karena ini ada usia 16 tahun, mungkin tiga empat bulan kedepan baru 17 tahun. Jadi teradministrasi belum terbit KTP nya,” ujarnya.

Masuk ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS), kata Farid harus menggunakan KTP-El, sehingga pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan Dinas Catatan Sipil, bagaimana pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP bisa fasilitasi.

“Kami juga sudah koordinasikan dengan Capil, untuk fasilitasi pemilih pemula,” bebernya.

Bahkan KPU Makassar sudah meminta kepada Dukcapil agar bisa menjemput bola ke sekolah-sekolah dengan menyurati yang sudah berhak memiliki KTP elektronik agar melakukan perekaman.

“Maka bagi usia yang sudah seharusnya ber KTP elektronik difasilitasi Sekolah,” jelasnya.

Bahkan kata dia, Pilwali Makassar 2020 lalu pihaknya pernah melakukan langkah-langkah antisipasi pemilih pemula dan itu berjalan sesuai harapan. Dimana Dukcapil melakukan perekaman di setiap Kecamatan.

“Apakah kita bersurat lagi atau bersurat setelah meminta kepada sekolah memfasilitasi perekaman KTP elektronik,” tutupnya. (jun/rif)

The post KPU Terus Upayakan Akomodir Pemilih Pemula appeared first on Berita Kota Makassar.

source