Melawan saat Dinasehati, Jari Menantu Putus Ditebas Mertua
axel wiryanto
Thursday, 31 August 2023 23:42 pm
dibaca 139 kali

MAKASSAR, BKM — Inzan Gunawan harus merasakan dinginnya tembok sel tahanan Polsek Tamalate, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat).
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menjerat Inzan dengan pasal 351 tentang penganiayaan mengakibatkan korban terluka. Kini, Inzan dibui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Tamalate, Ipda Abd Latif, menjelaskan, pelaku Inzan sebelumnya dilaporkan korbannya. Disebutkan korban, dirinya ditebas oleh pelaku yang merupakan mertuanya.
“Kami menerima laporan korban dengan cepat turun ke lokasi dengan mengumpulkan keterangan saksi,” kata Ipda Abd Latif.
Dan menurut keterangan perempuan bernama Sakini yang merupakan istri korban, saksi menceritakan bahwa awal kejadian saat dirinya bersama suaminya berada di rumahnya.

Tidak lama kemudian, datanglah mertuanya yang merupakan ayahnya dalam kondisi mabuk sembari bertanya apakah pria bernama Mustafa membelanjakannya beras.
”Selain itu, pelaku juga mencari motor korban,” jelas Ipda Abd Latif mengutip keterangan saksi.
Perwira satu balok di pundaknya itu melanjutkan bahwa saksi menjawab pertanyaan pelaku (ayahnya). ”Berhentimi kerja suamiku,” jawab saksi kepada pelaku dengan nada kental Makassar yang ditirukan Ipda Abd Latif.
Mendengar jawaban saksi, kata Panit 2 Reskrim lagi, selanjutnya pelaku ke sebelah rumahnya untuk mengambil sebilah parang sambil mengomel.
”Tidak kerja dan tidak bisa kasih makan,” ucap pelaku dikutip lagi Ipda Abd Latif.
Korban mendengar Omelan pelaku sambungnya kemudian korban menjawab. ”Kenapaki pak. Siapa kita singgung,” kata korban yang lagi-lagi ditirukan Ipda Abd Latif.

Mendengar jawab korban, pelaku pun naik pitam. Parang yang digenggamnya langsung dihunuskan ke tubuh korban hingga jari menantunya (korban) itu putus.
Dengan kejadian itu usai laporan diterima, selanjutnya pelaku kami amankan pada Kamis (24/8), dirumahnya di Jalan Malengkeri 3 scar 7, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Menurut pelaku sebelum menganiaya anak menantunya, dirinya lebih dulu mengonsumsi ballo. Sehingga dirinya mabuk dan pulang ke rumahnya menasihati korban.
Karena korban tidak terima dinasehati, sehingga pelaku marah dan menganiaya korban. ”Kini pelaku meringkuk di tahanan Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Panit 2 Reskrim, Ipda Abd Latif. (ish/c)

The post Melawan saat Dinasehati, Jari Menantu Putus Ditebas Mertua appeared first on Berita Kota Makassar.

source