Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian HP
axel wiryanto
Friday, 25 August 2023 06:48 am
dibaca 97 kali

MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone (HP) atau gawai dI wilayah hukum Polsek Bontoala. Terduga pelakunya bernama Andika (17), di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengemukakan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontoala, Iptu Andi Ilham, didampingi Panit 1 Reskrim, Ipda Ikhwan Gunadiel dan Panit 2 Reskrim, Ipda Muhammad Rizal Toha diback up Unit Opsnal Polsek Makassar.

Andika, warga Jalan Pongtiku, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo diduga telah mencuri satu unit gawai milik Agusman, warga Jalan Kelurahan Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten, Bantul, Provinsi Yogyakarta.

The post Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian HP appeared first on Berita Kota Makassar.

source