Armin: Anggota DPRD tak Paham Hakikat Demokrasi
axel wiryanto
Tuesday, 15 August 2023 22:08 pm
dibaca 122 kali

Menurut Armin, jika alasannya karena tak ditemukan kata sepakat tiga nama diantara empat nama, itu alasan tak berdasar. Bukankah dalam Tatib DPRD Sulsel telah diatur bahwa putusan dihasilkan didasari prinsip musyawarah mufakat. Jika cara itu ditempuh tak membuahkan hasil, maka ditempuh dengan cara voting.
Alasan lain, karena sidang-sidang untuk memutuskan tiga nama tak memenuhi quorum karena banyak anggota DPRD Sulsel berada di Dapil memburu dukungan, sungguh alasan itu tak berdasar. Bukankah dalam Tatib DPRD Sulsel, juga sudah diatur bahwa sidang-sidang yang tidak quorum, dapat ditunda dua kali di waktu yang berbeda, setelahnya dianggap quorum.
Mangkirnya para legislator tak mengirim tiga nama, saya menilai karena mereka menganggap perkara sederhana, padahal mereka sesungguhnya sedang mengkhianati peran repsentasi yang diserahkan rakyat kepada mereka.

” Aturan pengusulan nama-nama dari daerah, mereka menilainya hanya sebatas prosedural belaka, padahal aturan itu bagian hakikat substansi demokrasi, dari rakyat untuk rakyat,” ujar Armin.
Peran repsentasi dimiliki wakil rakyat adalah bagian wewenang diberikan rakyat untuk diwakili dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kepentingan pengajuan tiga calon Pj Gubernur yang kelak dapat memimpin Sulsel untuk mensejahterakan rakyat.

“Sayang sekali karena kapasitas yang dimiliki wakil kita di provinsi tak memahami hakikat-hakikat dimaksud, sehingga menganggap pengusulan itu urusan sepele,” tambahnya.

Soal apakah tiga nama diusulkan ke Mendagri, kelak tak ada seorang pun yang diturunkan, itu urusan lain. Dan justru di situlah nanti kita liat, siapa sesungguhnya yang khianat pada rakyat akan azas dan nilai demokrasi. Lebih lagi, jika memang DPRD Sulsel, tak mengirim nama. (Rls)

The post Armin: Anggota DPRD tak Paham Hakikat Demokrasi appeared first on Berita Kota Makassar.

source