JPU Rampungkan Dakwaan Tiga Mantan Pejabat PDAM
axel wiryanto
Saturday, 12 August 2023 18:48 pm
dibaca 119 kali

Tiga tersangka yang kini telah berstatus terdakwa adalah Hamzah Ahmad (Direktur Utama PDAM Makassar untuk laba 2018 dan 2019), Tiro Paranoan (Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar tahun 2019 untuk laba 2019), dan Asdar Ali (Direktur Keuangan PDAM Makassar tahun 2020 untuk laba 2019). Mereka pun ditahan di sel tahanan Tipikor Lapas Kelas IA Makassar, Jumat (11/8).
Dalam berkas perkara ini terungkap serangkaian perbuatan tersangka HA, TP, dan AA yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan pada penggunaan laba untuk pembagian tantiem dan bonus/jasa produksi, serta premi Asuransi Dwiguna jabatan bagi wali kota dan wakil wali kota Makassar. Kerugian keuangan daerah Kota Makassar, khususnya PDAM mencapai angka Rp20.318.611.975,60.

The post JPU Rampungkan Dakwaan Tiga Mantan Pejabat PDAM appeared first on Berita Kota Makassar.

source