Sentra Gakumdu Diminta Cegah Kecurangan Pemilu
axel wiryanto
Monday, 17 July 2023 04:12 am
dibaca 118 kali

MAKASSAR, BKM — Pelanggaran pidana pemilu masih banyak terjadi setiap kontestasi pemilihan. Hal itu tentu saja harus menjadi perhatian dalam mencegah terjadinya kecurangan pada pemilu serentak 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Sugeng mengatakan data pelanggaran pemilu tahun 2019 masih sangat banyak. Dalam tahapan kampanye jumlahnya sebanyak 159 putusan kasus.

Sedangkan untuk tahapan pemungutan suara sebanyak 110 putusan.
Hal ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Sentra Gakkumdu. Di mana mereka harus belajar dari pelanggaran yang terjadi pada pemilu 2019, sebagai dasar acuan untuk melakukan pencegahan. “Pencegahan harus dilakukan agar bisa mengurangi pelanggaran pidana pemilu. Peran sentra Gakkumdu sangat dibutuhkan untuk menyukseskan pemilu,” tukas Sugeng pada Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel Claro, Kamis (13/7).

Hal serupa juga dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menuturkan bahwa pengawasan terhadap pidana Pemilu kini semakin digencarkan sejak zaman reformasi.

Mahfud menandaskan, semasa Orde Baru hanya dua pelanggaran pemilu yang dihukum, itu tidak dipenjara. Hal tersebut berbanding terbalik saat zaman reformasi.
Kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan oleh pemerintah, sedangkan saat ini justru kecurangan dilakukan oleh partai politik. “Sekarang, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini. Pemerintahan di era Orde Baru, katanya, melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tandasnya.
Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, menurut Mahfud, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan saat Orde Baru. Demokrasi ini sudah maju karena kita sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. “Kita bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, yang dulu di masa Orba tidak bisa,” ujarnya.

Mahfud MD meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang. Daripada golput, lebih baik masyarakat memilih calon pemimpin yang paling sedikit tidak baiknya.
Kadangkala orang mengatakan tidak mau ikut pemilu, karena calon itu-itu saja.

DPRD itu, calon gubernur itu, calon presiden itu, DPR pusat begitu.
“Enggak boleh begitu. Ada calon, kok ini ndak baik, ndak baik, ndak baik. Pilih yang paling baik, yang paling sedikit ketidakbaikannya,” timpalnya.
Mahfud menjelaskan bahwa pemilu merupakan produk paling nyata dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Melalui pemilu masyarakat bisa memilih langsung pemimpinnya. Oleh karena itu, dia berharap masyarakat memaksimalkan kesempatan yang ada setiap lima tahun sekali untuk memilih pemimpin.
Segala sesuatu termasuk pemimpin dan wakil, wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat itu sendiri, bukan ditunjuk. Selain itu, melalui pemilu, sirkulasi kekuasaan bisa berlanjut.
Mahfud lebih lanjut mengatakan, bahwa dalam negara demokrasi tidak boleh terjadi kekosongan kekuasaan. Jangan hanya karena menganggap tidak ada calon yang baik jadi enggan menggunakan hak pilih di pemilu.
“Tidak boleh terjadi kekosongan kekuasaan. Itu yang penting. Jangan sampai, wah sudah tidak ada pemilu, tidak ada yang baik sekarang ini orang. Kalau demokrasi harus dicari yang baik, kalau tidak ada yang baik betul, cari yang terbaik dari yang sama-sama kurang baik,” pungkasnya. (mat)

The post Sentra Gakumdu Diminta Cegah Kecurangan Pemilu appeared first on Berita Kota Makassar.

source