Jadi Tersangka, Tujuh Mahasiswa Unhas DO
axel wiryanto
Saturday, 15 July 2023 20:19 pm
dibaca 141 kali

Dikonfirmasi terkait SK Rektor soal pemberhentian dengan tidak hormat terhadap tujuh mahasiswa, Humas Unhas Ahmad Bahar menerangkan, semua sudah jelas disampaikan dalam SK yang dikeluarkan rektor. Mulai dari jenis peraturan apa yang dilanggar, dampaknya terhadap institusi, serta sanksi yang diberikan.
Dia menekankan, SK yang terbit itu tidak serta diputuskan oleh rektor. Namun melalui pertimbangan-pertimbangan serta saran dari hasil pemeriksaan oleh komisi disiplin di fakultas masing-masing.

“Saya kira jelas semua di SK. Peraturan apa saja yang dilanggar, dampaknya terhadap institusi, dan sanksinya apa. Ini juga tidak serta merta diputuskan oleh rektor, tetapi melalui pertimbangan-pertimbangan dan saran-saran dari hasil pemeriksaan oleh Komisi Disiplin di fakultas masing-masing,” tandas Ahmad Bahar.

(rhm)

The post Jadi Tersangka, Tujuh Mahasiswa Unhas DO appeared first on Berita Kota Makassar.

source