Sebulan Diuber, Ramadhan Dibekuk Polsek Tallo di Barru
axel wiryanto
Tuesday, 20 June 2023 10:58 am
dibaca 149 kali

MAKASSAR, BKM — Pelarian Ramadhan alias Golli (33) yang merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas), akhirnya terhenti. Selama sebulan personel Unit Reskrim Polsek Tallo menguber pelaku.

”Sebulan lamanya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku (Ramadhan), tersebut.

Alhasil, pelaku tertangkap setelah diketahui keberadaannya yang tengah berada di Kabupaten Barru, pada Sabtu (17/6). Kini pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tallo, AKP Ismail yang dihubungi BKM, Senin (19/6).

Sebelumnya, pihaknya menerima laporan korban berinisial M (30).

Menurut keterangan korban, dirinya kala itu tengah mengendarai motor. Tetiba dia dicegat pelaku sembari membentangkan panah.
”Ketika korban dicegat dan dibentangkan panah oleh pelaku. korban pun langsung shock. Beruntung, pelaku tidak mengambil barang berharga korban. Meski begitu, korban melayangkan laporan sehingga ditindaklanjuti. Alhasil, pelaku berhasil diamankan. Dari keterangan pelaku mengungkapkan bahwa betul dirinya mengancam korban berupa panah lantaran dalam kondisi mabuk usai menenggak miras,” pungkasnya. (ish/c)

The post Sebulan Diuber, Ramadhan Dibekuk Polsek Tallo di Barru appeared first on Berita Kota Makassar.

source